Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polres Tabalong Bebaskan Wanita Pencuri Dompet Melalui Restoratif Justice
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polres Tabalong Bebaskan Wanita Pencuri Dompet Melalui Restoratif Justice

donni riswan
donni riswan 22 Juni 2022, 11.11
Share
IMG 20220622 WA0004
Pelaku M saat berpelukan dengan korban FS, di Mapolres Tabalong setelah (foto : humas polres tabalong)
SHARE

TERAS7.COM – Pelaku pencurian dompet yang diletakkan di box kendaraan matic yang terparkir didepan sebuah toko kelontong di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong yang ditinggal pemiliknya berbelanja, dibebaskan Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, dalam hal ini melalui Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, mengatakan, kasus pencurian yang dilakukan Minggu, (12/6/2022) malam tersebut, tidak dilanjutkan karena mengedepankan restorative justice.

“Kami Mengedepankan restorative justice atau peniadaan pemidanaan dengan pendekatan terciptanya keadilan dan keseimbangan antara pelaku dan korban,” katanya.

Keputusan untuk menyelesaikan perkara diluar pengadilan, lanjutnya, didasari atas pertimbangan sosiologis dan yuridis, karena korban sudah mempertimbangkan dan memutuskan untuk mencabut laporan terhadap pelaku berinisial M (52).

“Keputusan tersebut diambil dengan tetap memenuhi kriteria yang dipersyaratkan,” tuturnya.

Baca juga :

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Pria Paruh Baya di Tabalong Ditemukan Tewas di Rumah Kediamanya

Polres Tabalong Tangkap 4 Pencuri Oli Trafo Listrik PLN, 3 Pelaku Lain Buron

Sebelumnya, pelaku berinisial M (52), berprofesi sebagai pedagang di Pasar Tanjung, ditangkap Satreskrim Polres Tabalong pada Senin, (13/6/2022) tadi.

Penangkapan pelaku yang tinggal di Kelurahan Tanjung karena terciduk mengambil dompet pengunjung toko yang menjadi korban berinisial FS (22), warga Desa Petangkep Tutui, Kecamatan Banua Lima Kabupaten Barito Timur, Kalteng, setelah melihat rekaman CCTV pemilik toko.

Turut disita, barang bukti terdiri dari 1 handphone warna abu-abu, 1 stel baju kotak-kotak dan celana warna hitam, uang tunai Rp 4.015.000, 1 cincin emas beserta nota pembelian dan 1 buah dompet warna hitam.

Atas kejadian ini, pihaknya berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati mengamankan barang-barang berharga.

“Jangan sampai karena kelalaian kita dapat menimbulkan kesempatan kepada orang lain untuk berbuat kejahatan,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Pria Paruh Baya di Tabalong Ditemukan Tewas di Rumah Kediamanya

Polres Tabalong Tangkap 4 Pencuri Oli Trafo Listrik PLN, 3 Pelaku Lain Buron

Polres Tabalong Selidiki Penyebab Ambruknya Dinding Atas Pasar Tanjung

Tipu Jualan Sembako Fiktif, Wanita Muda Asal Banyu Tajun Dibungkus Polres Tabalong

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?