Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Incraht, MA Kabulkan Kasasi Kementerian ESDM, PT BIM Dibubarkan?
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Incraht, MA Kabulkan Kasasi Kementerian ESDM, PT BIM Dibubarkan?

Tim Redaksi
Tim Redaksi 30 Desember 2022, 09.57
Share
Screenshot 2022 12 30 095611
Putusan Mahkamah Agung atas PKP2B PT BIM. Foto: Ist
SHARE

TERAS7.COM – Mahkamah Agung (MA) kabulkan permohonan Kasasi yang diajukan oleh kementerian ESDM atas gugatan pencabutan PKP2B PT. Banjar IntanMandiri melalui putusan nomor: 1689 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 tertanggal 29 Nopember 2022.

Dengan demikian, maka pencabutan PKP2B PT. BIM oleh kementerian ESDM yang digugat oleh para kurator telah berkekuatan hukum mengikat (incraht), setelah sebelumnya sempat dimenangkan oleh para kurator di tingkat judex factie yakni di Pengadilan Niaga Surabaya.

Berdasarkan penelusuran teras7.com, sejarah perkara ini bermula dari sengketa yang terjadi antara PT. BIM dengan para kreditor yang terjadi pada masa kepemimpinan Bupati Banjar KH. Kholilurrahman yang berakhir dengan putusan perkara Nomor: 54/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Sby tertanggal 17 Desember 2020 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pengadilan Niaga Surabaya

Berselang 1 tahun lebih, atau sekitar bulan Februari 2022 kementerian ESDM mencabut konsesi lahan PKP2B PT. BIM melalui suratnya Nomor : 20220110-01-62635 tertanggal 2 Februari 2022, perihal Pencabutan Izin dengan alasan status PT. BIM yang telah pailit (going concern).

Tak terima atas pencabutan tersebut, 3 (tiga) gugatan dilayangkan. Dua perkara diajukan para Kreditur ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan nomor perkara 88/G/2022/PTUN.JKT dan 97/G/2022/PTUN.JKT. Dua perkara ini dimenangkan oleh ESDM.

Baca juga :

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Sedangkan gugatan lainnya yang diajukan oleh para kurator di Pengadilan Niaga Surabaya sempat dimenangkan oleh para kurator melalui putusannya nomor: 8/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2022/PN.Niaga.Sby tanggal 5 Juli 2022.

Namun kemudian pihak kementerian ESDM mengajukan upaya hukum kasasi ke MA yang putusannya menganulir putusan sebelumnya yakni perkara yang diajukan oleh para kurator di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Surabaya.

Dengan putusan kasasi tersebut maka pencabutan PKP2B PT. BIM oleh kementerian ESDM dinyatakan sah oleh lembaga yustisi. Putusan ini sekaligus mengakhiri sengketa yang terjadi antara para PT. BIM yang diwakili oleh Kurator dengan kementerian ESDM.

Menanggapi hal tersebut, Saidan Pahmi mantan ketua Pansus PT. BIM DPRD Banjar (30/12/2022) melalui sambungan telepon menyatakan dirinya dan kawan-kawan di DPRD pasti menghormati putusan tersebut.

“Sebagai tindak lanjut dari putusan ini, insya Allah kita akan diskusikan hal ini bersama teman-teman di DPRD. Rencana dari pemerintah daerah sendiri seperti apa, apakah akan membentuk BUMD baru dengan membubarkan PT. BIM melalui pembuatan Raperda Pembubaran PT. BIM atau seperti apa, ini akan kita diskusikan dengan mempertimbangkan berbagai aspek,” ungkap Saidan.

Menurutnya, pada Rapat Paripurna yang lalu, pansus telah mengeluarkan beberapa rekomendasi terkait dengan PT. BIM. Harapan semula, PT. BIM bisa dipulihkan dari kepailitan justru ketika PKP2B PT. BIM bisa dipertahankan dari pencabutan oleh kementerian ESDM.

“Namun karena peluang untuk mempertahankan PKP2B PT. BIM kian menipis, besar kemungkinan PT. BIM akan Pailit sepenuhnya. Sehingga kita akan mengkalkulasikan opsi-opsi yang akan ditempuh pemerintah Daerah terhadap PT. BIM ini. Insya Allah dalam waktu dekat ini, akan kita usulkan untuk diagendakan, tunggu saja.” Tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?