Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diperkosa dan Dibully di Panti Asuhan, Komnas HAM Sambangi Rumah Korban di Aceh Utara
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diperkosa dan Dibully di Panti Asuhan, Komnas HAM Sambangi Rumah Korban di Aceh Utara

Raja Kalkausar
Raja Kalkausar 17 Februari 2023, 20.15
Share
WhatsApp Image 2023 02 17 at 13.58.20
Tim Komnas HAM Perwakilan Aceh sambangi rumah korban dugaan pemerkosaan dan perundungan di Aceh Utara. Foto: Raja_teras7.com
SHARE

TERAS7.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Aceh
mendatangi rumah korban dugaan perundungan dan pemerkosaan terhadap anak dilingkungan panti asuhan di Aceh Utara, pada Kamis Malam (16/2/2023).
Tujuan kedatangan Komnas HAM guna melakukan pendalaman keterangan dari keluarga korban.

Subkoordinator Layanan Fungsi Penegakan HAM Perwakilan Aceh, Mulia Robby Manurung mengatakan, pihaknya mendalami antara lain mulai dari kronologi kejadian, upaya apa yang telah dilakukan, hingga dampak yang dialami oleh korban.

“Hasil keterangan kami dapatkan, keluarga khawatir proses hukum yang berjalan tidak memberikan proses hukum yang adil dan benar, jadi Komnas HAM menurunkan atensi untuk itu, kami juga berharap hak-hak dari korban dipenuhi, seperti psikososialnya,” ujar Robby kepada teras7.com.

Dia mengungkapkan dalam pendalaman kasus tersebut, pihaknya berharap Kepada pihak terkait agar memberi sangsi ke pihak panti asuhan tempat terjadinya dugaan pemerkosaan dan bullyan tersebut.

“Harus ada sangsi terhadap lembaga tempat korban menempuh pendidikan, agar ada efek jera, sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya,”tutupnya.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Diketahui korban merupakan anak di bawah umur. Aksi dugaan pemerkosaan dan perundungan itu terjadi pada November 2020 lalu.

Usman Ayah dari Korban mengatakan bahwa kejadian dugaan pelecehan dan diskriminatif menimpa putrinya berusia 16 tahun itu bermula pada saat korban dibawa seseorang pria yang diduga bekerja sebagai pesuruh di panti asuhan tersebut dan dilakukan persetubuhan.

Pelaku pelecehan berinisial F, kini sudah ditahan selama tiga tahun sesuai keputusan Mahkamah Syariah. Tapi terkait kasus dugaan diskriminasi terhadap anak di bawah umur usai dilecehkan, pihak keluarga mengaku sudah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?