Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polres Lhokseumawe Digugat Praperadilan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polres Lhokseumawe Digugat Praperadilan

Raja Kalkausar
Raja Kalkausar 23 Februari 2023, 19.31
Share
WhatsApp Image 2023 02 23 at 15.25.55
Kuasa Hukum Korban, Fakrurazi SH, didampingi Keluarga melakukan jumpa Pers di Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Foto: Raja_teras7.com
SHARE

TERAS7.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda Aceh) cq Kepala Kepolisian Resort Lhokseumawe (Kapolres Lhokseumawe) digugat praperadilan di Pengadilan Negeri Lhokseumawe oleh pemohon.

Mahmudiah melayangkan gugatan tersebut setelah kasus dugaan diskriminatif terhadap putrinya yang merupakan korban pemerkosaan di salah satu Panti Asuhan di Aceh Utara, dihentikan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe melalui isi surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP), pada 5 januari 2023 kemarin.

“Kami mencoba menguji keabsahan pemberhentian penyelidikan yang dilakukan Polres Lhokseumawe soal kasus diskriminatif yang menimpa anak dibawah umur korban pemerkosaan. Sehingga dasar itu kami ajukan gugatan praperadilan,” kata Fakrurazi SH, Ketua Tim Penasehat Hukum pemohon, Mahmudiah di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Rabu 23 Februari 2023.

Sebelum melakukan gugatan, kata Razi, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk diperlihatkan dalam proses persidangan dengan Hakim pengadilan Negeri Lhokseumawe.

“Hasil telaah yang telah kami lakukan bersama tim, prilaku oknum Panti Asuhan terhadap korban tidak manusiawi, yang seharusnya korban dilindungi, tapi malah dapat prilaku tindakan diskriminatif dari Pengurus panti asuhan,”ungkapnya.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Hakim yang menilai di proses persidangan. Kami yakin gugatan praperadilan yang kami ajukan, akan kami menangkan,” sambung Razi.

Kapolres Lhokseumawe, Aceh, AKBP Henki Ismanto saat dikonfirmasi perihal gugatan praperadilan itu, dirinya belum mengetahui bahwa keluarga dari korban dugaan bullyan itu telah melakukan praperadilan.

“Kita liat aja nanti, saya belum dapat informasi dari kejaksaan, ” ujarnya saat dikonfirmasi teras7.com.

Diketahui korban merupakan anak di bawah umur, aksi dugaan diskriminatif itu terjadi pada November 2020 lalu. Korban dikabarkan dibully oleh istri pengurus panti asuhan.

Dugaan Bullyan itu terjadi setelah korban diperkosa oleh salah seorang pria, yang diduga bekerja sebagai pesuruh di Panti Asuhan Tersebut

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?