Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Seorang Janda Muda Di Tabalong Terlibat Kasus Penggelapan Sepeda Motor
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Seorang Janda Muda Di Tabalong Terlibat Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 28 Februari 2023, 16.14
Share
WhatsApp Image 2023 02 28 at 15.44.34
RA (24) Janda muda yang terlibat kasus penggelapan kasus sepeda motor. Foto: Humas Polres Tabalong
SHARE

TERAS7.COM – Seorang perempuan berinisial RA (24) warga Desa Lumbang Kecamatan Muara Uya diamankan pihak kepolisian atas tindakan penggelapan sepeda motor.

Operasi penangkapan dilakukan oleh Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Iptu Suwito pada senin (27/02/2023) dini hari.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M membenarkan perihal diamankannya pelaku RA terkait tindak pidana penggelapan 1 buah sepeda motor yang dilakukannya pada sabtu (23/07/2022) malam.

“Kejadian tersebut berawal pada Jumat (02/07/2021) ketika pelaku RA mendatangi korban berinisial AM (37) warga Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.Tabalong bermaksud untuk menyewa 1 unit sepeda motor metik dengan harga sewa 50 ribu Rupiah per hari,”ungkap Sutargo.

“Karena uang sewa sepeda motor belum dibayar , pada sabtu (23/02/2022) korban mendatangi rumah milik mertua pelaku dikelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak.Tabalong namun tidak bertemu dan nomor handphone pelaku tidak dapat dihubungi lagi”lanjutnya.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

“Saat masih berstatus pasutri, korban ada dihubungi oleh suami pelaku berinisial ER dan mengatakan akan bertanggung jawab atas uang sewa hingga sepeda motor tersebut dikembalikan karena sepeda motor tersebut sudah digadaikan kepada orang lain” imbuhnya.

“Tetapi sejak Minggu (11/09/2022) suami pelaku atas nama ER tidak ada lagi membayar uang sewa dan sudah tidak dapat lagi dihubungi Kemudian sepeda motor milik korban juga tidak dikembalikan sampai sekarang” jelas Sutargo.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan karena mengalami kerugian ditaksir sebesar 14 juta Rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Murung Pudak.

“Polsek Murung Pudak dibantu Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K mengamankan Pelaku RA di sebuah tempat hiburan di Kota Madya Balikpapan, Kalimantan Timur” ungkapnya.

“Hingga saat ini sudah menjalani tahap pemeriksaan dipolsek Murung Pudak dengan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUH Pidana, turut disita barang bukti 1 unit sepeda motor metik warna merah” pungkas Sutargo.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

Misteri Kematian Mahasiswi ULM di Selokan Terungkap, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Dosen Diduga Pelaku Kekerasan Seksual di ULM Masih Aktif Mengajar, Bahkan Dampingi PKL

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?