Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dosen Diduga Pelaku Kekerasan Seksual di ULM Masih Aktif Mengajar, Bahkan Dampingi PKL
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dosen Diduga Pelaku Kekerasan Seksual di ULM Masih Aktif Mengajar, Bahkan Dampingi PKL

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 22 Desember 2025, 12.24
Share
pelecehan seksual adalah1 810x457 1
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Gramedia)
SHARE

TERAS7.COM – Dugaan kekerasan seksual di lingkungan Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berdampak langsung pada kondisi psikologis korban.

Sementara itu, dosen yang dilaporkan masih diketahui aktif menjalankan aktivitas akademik, termasuk mendampingi kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Korban, yang disamarkan dengan nama Bunga, mengaku mengalami perlakuan tidak senonoh saat diminta mengikuti dosen berinisial ZA ke ruang kerjanya dengan dalih keringanan biaya PKL.

“Tubuh saya disentuh secara paksa,” ujar Bunga saat ditemui beberapa waktu lalu.

Korban mengaku sempat melawan dan segera meninggalkan ruangan. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma dan tidak berani kembali mengikuti aktivitas perkuliahan.

Baca juga :

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Ajak Masyarakat Kabupaten Banjar Ambil Peran dalam Pembangunan

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada keluarga dan diteruskan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) ULM.

Meski laporan telah disampaikan dan proses penanganan masih berjalan di tingkat Satgas, dosen yang dilaporkan diketahui masih aktif mengajar serta mendampingi kegiatan PKL mahasiswa.

Kondisi ini menimbulkan sorotan terkait ketimpangan perlakuan antara korban dan dosen yang dilaporkan. Di satu sisi, korban harus menanggung dampak psikologis dan menghentikan sementara aktivitas akademiknya, sementara di sisi lain, aktivitas dosen bersangkutan belum dibatasi.

Dekan Fakultas Kehutanan ULM sebelumnya menyampaikan bahwa pihak fakultas belum mengambil langkah administratif karena masih menunggu surat resmi dari Satgas PPKS sebagai dasar tindakan.

Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai rasa aman mahasiswa di lingkungan akademik, khususnya dalam kegiatan di luar ruang kelas seperti PKL.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Universitas Lambung Mangkurat belum memberikan keterangan resmi terkait langkah perlindungan terhadap korban maupun kebijakan pembatasan aktivitas dosen yang dilaporkan selama proses penanganan kasus berlangsung.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry1
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Ajak Masyarakat Kabupaten Banjar Ambil Peran dalam Pembangunan

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Tepis Isu Full Day School, Disdik Kabupaten Banjar Tegaskan Sekolah Tetap 6 Hari

Rapat Paripurna DPRD Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?