Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tanam Sawit Secara Ilegal, Warga Usih Kecamatan Bintang Ara Tabalong Ditangkap Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tanam Sawit Secara Ilegal, Warga Usih Kecamatan Bintang Ara Tabalong Ditangkap Polisi

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 9 Maret 2023, 02.01
Share
WhatsApp Image 2023 03 08 at 20.38.24
Kepolisian Polres Tabalong Memasang Police Line diare Tanaman Sawit Ilegal. Foto: Humas Polres Tabalong
SHARE

TERAS7.COM – Seorang pria warga Usih Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong diamankan pihak kepolisian atas tindakan bertanam sawit dikawasan hutan tanpa izin.

Diketahui pelaku berinisial AW (58) diamankan pada senin (03/03/2023) malam dikediamannya.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M membenarkan perihal diamankannya pelaku AW terkait dugaan orang perseorangan yang dengan sengaja melakukan kegiatan perkebunan didalam kawasan hutan tanpa perizinan.

Pelaku dijerat dengan pasal tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Kegiatan perkebunan di area kawasan hutan yang dilakukan orang perseorangan yang dengan sengaja melakukan perkebunan didalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha yang dilakukan di desa Bintang Ara kecamatan Bintang Ara.Tabalong tersebut diketahui oleh masyarakat pada Rabu (16/11/2022) pagi, yang kemudian dilaporkan kepada Polisi pada Kamis (01/12/2022) pagi,”ungkap Sutargo.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Setelah mendapat aduan dari masyarakat, kemudian pihak kepolisian melakukan penyusuran ketempat yang dimaksud.

“Polisi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi tersebut dan ditemukan kegiatan perkebunan berupa tanam tumbuh pohon kelapa sawit diatas lahan dengan luas sekitar 3 hektar yang dilakukan pelaku, dengan jumlah pohon yang ditanam sekitar 300 pohon,”lanjutnya.

“Kemudian dilakukan penentuan titik koordinat pada lokasi kegiatan perkebunan oleh KPH Tabalong yang setelah di overlay ke dalam peta diketahui bahwa lokasi kegiatan tersebut masuk dalam area kawasan hutan”

Atas tindakan yang dilakukan pelaku, kini pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Turut disita juga beberapa barang bukti atas tindakan pelanggaran yang dilakukan pelaku.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 unit mobil jenis Double Cabin warna putih, 1 buah Linggis, 1 buah Parang, 1 buah Cangkul dan berita acara pengambilan kordinat lahan dan hasil pengukuran oleh dinas kehutanan.”pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?