Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Arbani : Sosialisasi Raperda Tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama Ini Penting
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Arbani : Sosialisasi Raperda Tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama Ini Penting

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 26 Maret 2023, 00.55
Share
IMG 20230326 WA0002
Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dilaksanakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Arbani S.pd.I, M.AP di Desa Mandala dan Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir. (foto Arbani)
SHARE

TERAS7.COM – Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dilaksanakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Arbani S.pd.I, M.AP di Desa Mandala dan Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, Sabtu (24/03/23).

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru dari partai Golkar Arbani mengatakan, sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama sangat penting diketahui sebelum diundangkan.

“Ini inisiatif dari anggota DPRD sebelum dijadikan Perda Kabupaten,” papar Arbani, Legislator Partai Golkar.

Tujuan sosialisasi itu agar kiranya masyarakat bisa sama-sama mengkaji untuk dapat dijadikan sebagai bahan masukan sebelum ditetapkan nanti. 

“Agar semua pihak khususnya aparatur desa, BPD, Karang Taruna, PKK ,Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta masyarakat mengetahui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diinisiasi oleh DPRD menjadi Perda Inisiatif,” imbuhnya.

Baca juga :

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

780 Tahanan Lapas Labuhan Ruku dapat Remisi, Ada yang Bebas

Saran masukan masyarakat dan elemen di bawah sangatlah penting untuk penguatan Raperda ini sebelum menjadi Perda untuk diundangkan. 

“Dan bahwa Raperda menumbuhkembangkan kehidupan beragama ini juga adalah bentuk aturan Toleransi beragama, saling menjaga dan ikut serta mendukung program pemerintah menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara yang merupakan tanggungjawab bersama untuk kepentingan masyarakat menjalankan nilai-nilai keagamaan masing-masing pemeluknya,” tandas Arbani.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

780 Tahanan Lapas Labuhan Ruku dapat Remisi, Ada yang Bebas

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?