TERAS7.COM – Seorang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) diculik sekelompok orang saat tengah berlibur di Malaysia. Para penculik pun meminta tebusan 540 ribu Ringgit atau sekitar Rp 1,7 miliar.
Seperti dilansir dari The Star, pada Sabtu (23/09/2023) suami dari korban telah melaporkan penculikan terhadap istrinya ini ke Kepolisian Selangor pada 15 September 2023.
Diketahui pula, suami korban juga telah membayar tebusan sebesar 50 ribu Ringgit dalam transaksi terpisah pada 12 dan 13 Desember. Namun istrinya tak kunjung dibebaskan.
“Dua temannya sempat dilepas di tengah jalan sementara korban dibawa ke Paya Terubong. Lalu sempat dipindahkan di sebuah rumah di Butterworth dan terakhir di Puchong dan Shah Alam,” ungkap Kepala Kepolisian Penang Comm, Khaw Kok.
Adapun dari pernyataan kepolisian setempat, saat ini WNI tersebut berhasil diselamatkan. Korban berhasil diselamatkan pada 17 September 2023 lalu dari sebuah rumah di Shah Alam.