Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Alami KDRT, IRT Warga Murung Pudak Tabalong Laporkan Suami Siri Ke Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Alami KDRT, IRT Warga Murung Pudak Tabalong Laporkan Suami Siri Ke Polisi

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 6 Februari 2023, 09.04
Share
WhatsApp Image 2023 02 04 at 18.49.40
AS, warga Limau Manis, Kecamatan Tanta yang lakukan penganiayaan terhadap istri sirih sendiri Foto: Humas Polres Tabalong
SHARE

TERAS7.COM – Seorang laki-laki berinisial AS Warga Limau Manis, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong diamankan petugas kepolisian lantaran terjerat kasus penganiyaan. Hal tersebut ia lakukan kepada istri sirihnya

Pelaku dilaporkan oleh korban pada Kamis (02/02/2023) sekitar pukul 09.00 Wita sehingga pelaku berhasil ditangkap unit Opsnal Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Galih Wiratama di sebuah rumah di Limau Manis.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo mengatakan, bahwa korban dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SL (46) warga Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong merupakan istri sirih pelaku.

“Hasil intogerasi dilapangan, AS mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (04/02/2023).

Menurut keterangan korban, pada Rabu (01/01/2023) sekitar pukul 23.00 Wita di rumah SL di perumahan Rizky Regency yang saat itu keduanya sedang duduk dan korban mencoba meminta untuk meminjam handphone, namun tidak diberikan oleh pelaku.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Pelaku pun langsung pergi keluar rumah sambil mengatakan “‘ya kaya ini aku tidak suka pulang kerumah bawaannya ingin ribut” dan korban sempat memeluk pelaku dari belakang berniat ingin memgambil handphone yang diletakkan di kantong celana AS.

Namun korban didorong hingga terjatuh, kemudian menindih dan memegang badan korban serta memukul sebanyak lima kali ke bagian kelopak mata dan sekitaran mulut

“Korban pun melawan dengan menarik rambut pelaku sambil berteriak minta tolong dan baru korban berhasil melepaskan diri dan lari keluar rumah untuk meminta pertolongan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, atas kejadian tersebut korban tudak bisa beraktifitas melakukan pekerjaan, sebab sering merasakan sakit dan mata kanan lebam hingga susah melihat dengan jelas.

“Akibat perbuatannya, kini AS terjerat pasala 351 ayat (1) KUHP pidana dugaan tindak pidana penganiyaan,” tambah Iptu Sutargo.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?