TERAS7.COM – Belakangan ini, publik Indonesia digemparkan dengan produk roti yang bisa awet berbulan-bulan hingga menimbulkan isu adanya bahan berbahaya dalam produk roti tersebut.

Alhasil guna menyelesaikan polemik di masyarakat, BPOM melakukan uji laboratorium terhadap produk roti yang dimaksud tersebut yakni Roti Aoka.
Dari hasil uji lab itu, BPOM tidak menemukan adanya kandungan kimia berbahaya berupa natrium dehidroasetat yang biasanya digunakan sebagai pengawet kosmetik.
“BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” tulis pernyataan resmi BPOM.
Selain uji lab, BPOM juga melakukan inspeksi ke tempat produksi Roti Aoka. Dalam inspeksi itu, BPOM juga tidak menemukan kandungan natrium dehidroasetat di tempat produksi roti tersebut.
“Hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi,” ungkap BPOM.
Adapun sekadar informasi, dilansir dari HaloDoc, sodium dehydroacetate atau natrium dehydroacetate merupakan garam natrium dari asam dehydroacetic yang berbentuk bubuk putih yang tidak berasa da tidak berbau.
Umumnya, senyawa ini digunakan pada produk kosmetik, seperti losion atau skin care. Selain pada kosmetik, senyawa yang memiliki rumus kimia C8H7NaO4 ini juga digunakan untuk produk perawatan pribadi, seperti produk perawatan kuku, rambut, dan parfum.
Penggunaan sodium dehydroacetate dalam produk kosmetik berfungsi untuk menghambat pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri, jamur, dan ragi, sehingga dapat memperpanjang masa simpan produk kosmetik tersebut.