Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Amankan 2 Pelaku, Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Ekor Benih Lobster ke Singapura
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Amankan 2 Pelaku, Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Ekor Benih Lobster ke Singapura

Tim Redaksi
Tim Redaksi 11 Oktober 2023, 12.45
Share
lob Sebanyak 202 ribu ekor benih lobster jenis mutiara dan pasir hasil sitaan dilepasliarkan di kawasan konservasi TWP Pieh Pariaman. Foto Vinolia 1
Ilustrasi benih lobster. (Foto: Mongabay)
SHARE

TERAS7.COM – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya penyulundupan ratusan ribu ekor benih lobster dengan tujuan ke Singapura di Terminal 2F keberangkatan Internasional, pada Minggu (08/10/2023) lalu.

Di tempat terpisah, Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan dalam kasus tersebut diamankan dua orang tersangka berinisial MF (50) dan VGS (20) yang berperan sebagai kurir.

“Total benih lobster yang berhasil diamankan berjumlah 107.800 ekor,” ujar Jauhari dalam keterangan, pada Selasa (10/10/2023) dilansir dari PMJ News.

AKBP Jauhari menuturkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima polisi dan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran.

Adapun modus dari para tersangka yang dengan menggunakan koper. Dari tersangka MF diamankan koper berisi 63.000 benih lobster, paspor, dan boarding pass.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Sementara dari tangan tersangka VGS diamankan koper yang berisi 44.800 benih lobster dan juga paspor, serta boarding pass.

“Dari tindakan para pelaku, negara mengalami kerugian sekitar Rp11.426.800.000,” kata AKBP Jauhari.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi mengenakan para tersangka dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?