Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Amankan 2 Pelaku, Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Ekor Benih Lobster ke Singapura
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Amankan 2 Pelaku, Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Ekor Benih Lobster ke Singapura

Tim Redaksi
Tim Redaksi 11 Oktober 2023, 12.45
Share
lob Sebanyak 202 ribu ekor benih lobster jenis mutiara dan pasir hasil sitaan dilepasliarkan di kawasan konservasi TWP Pieh Pariaman. Foto Vinolia 1
Ilustrasi benih lobster. (Foto: Mongabay)
SHARE

TERAS7.COM – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya penyulundupan ratusan ribu ekor benih lobster dengan tujuan ke Singapura di Terminal 2F keberangkatan Internasional, pada Minggu (08/10/2023) lalu.

Di tempat terpisah, Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan dalam kasus tersebut diamankan dua orang tersangka berinisial MF (50) dan VGS (20) yang berperan sebagai kurir.

“Total benih lobster yang berhasil diamankan berjumlah 107.800 ekor,” ujar Jauhari dalam keterangan, pada Selasa (10/10/2023) dilansir dari PMJ News.

AKBP Jauhari menuturkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima polisi dan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran.

Adapun modus dari para tersangka yang dengan menggunakan koper. Dari tersangka MF diamankan koper berisi 63.000 benih lobster, paspor, dan boarding pass.

Baca juga :

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Sementara dari tangan tersangka VGS diamankan koper yang berisi 44.800 benih lobster dan juga paspor, serta boarding pass.

“Dari tindakan para pelaku, negara mengalami kerugian sekitar Rp11.426.800.000,” kata AKBP Jauhari.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi mengenakan para tersangka dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?