Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Anak Pegawai Jadi Salah Satu Penyebab Penumpukan Siswa Di Perkotaan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Anak Pegawai Jadi Salah Satu Penyebab Penumpukan Siswa Di Perkotaan

Maulana
Maulana 20 Juni 2019, 13.06
Share
WhatsApp Image 2019 06 20 at 12.51.50
Maidi Armansyah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar
SHARE

TERAS7.COM – Memasuki tahun ajaran baru, orang tua murid berbondong mendaftarkan anaknya untuk masuk sekolah pilihan, namun hal itu berdampak pada sekolah mengalami kelebihan siswa, sehingga harus menambah ruangan baru.

Mengatasi permasalahan tersebut, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI) menertibkan Peraturan Kemendikbud baru yaitu No 14 Tahun 2018, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD).

Peraturan tersebut dikeluarkan adalah untuk mengatur sekolah-sekolah menerima siswa baru yang berdomisili pada radius paling dekat dengan sekolah, dilihat berdasarkan alamat pada kartu keluarga.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidkan Kabupaten Banjar Maidi  Armansyah, bahwa sistem zonasi ini diharapkan bisa berdampak pada pemerataan jumlah murid di setiap sekolah, sehingga tidak ada lagi sekolah yang kekurangan kelas ataupun kekurangan murid.

“Memang tidak bisa kita elakan, kalau orang tua murid pasti ingin memasukan anaknya ke sekolah-sekolah favorit, namun dengan adanya Permendikbud ini, diharapkan pemerataan iinfrastruktur dan jumlah siswa bisa terwujud,” ujarnya kepada teras7.com, pada (20/06).

Baca juga :

Pemerintah Resmi Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua Sampai 7 Januari 2025

Mendukung! Saidi Mansyur Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Banjar

Bunda PAUD Banjar Harus Monitoring Pelaksanaan MPLS

Lebih lanjut, ia menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupate Banjar sudah melakukan sosialisasi melalui sekolah kepada orang tua murid tentang akan diterapkannya sistem zonasi Permendikbud Tahun 2018.

“Namun, penerapan dilakukan bertahap, seperti pada tahun 2019 ini diberlakukan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), kemudian tahun 2020 akan diterapkan kepada Sekolah Dasar (SD),” terangnya.

“Permendikbud ini sudah harus kita terapkan sejak tahun 2018 kemarin, kalau tidak kita akan dikenakan sanksi yaitu Dana BOS akan ditahan, namun kita sudah membuat laporan ke kementrian,” tambahnya.

Sementara itu, Ainuddin salah satu orang tau calon siswa SDN Jawa 2 Martapura yang mendaftarkan anaknya mengatakan, sistem zonasi yang diterapkan cukup baik, karena orang tua yang mengantar anaknya sekolah tidak perlu jauh.

WhatsApp Image 2019 06 20 at 12.51.50 1
Ainuddin, Orang Tua Calon Siswa SDN Jawa 2 Martapura

“Kalau saya sepakat dengan sistem zonasi ini, agar tidak terjadi penumpukan disekoh-sekolah favorit,” katanya.

Ia juga membeberkan, penumpukan siswa di wilayah perkotaan, salah satunya disebabkan oleh para pegawai yang memasukan anaknya kesekolah yang lebih dekat dengan tempat kerja, bukan sekolah yang dekat dengan alamat tempat tinggal.

“harapannya, kedepan sistem zonasi ini bisa benar-benar diterapkan oleh sekolah, agar jumlah siswa disetiap sekolah bisa merata, dan juga fasilitas infrastruktur bisa terbagi dengan baik,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
11 Reviews 11 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Pemerintah Resmi Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua Sampai 7 Januari 2025

Mendukung! Saidi Mansyur Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Banjar

Bunda PAUD Banjar Harus Monitoring Pelaksanaan MPLS

Maraknya Penipuan Rekrutmen Pegawai, PLN Imbau Masyarakat Waspada

Kontraktor Pekerjaan Bangunan Sekolah di Karang Intan Tidak Kompeten, Antung Aman: Aneh, Kenapa Diberi Proyek?

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?