Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Angkut Bensin di Minibus Abdul Salam Diamankan Polsek Taput
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Angkut Bensin di Minibus Abdul Salam Diamankan Polsek Taput

Salma Septiani
Salma Septiani 10 Agustus 2019, 16.51
Share
IMG 20190809 223321
SHARE

TERAS7.COM – Abdul Salam (45) pengemudi minibus Karimun warna coklat metalik bernopol DA 1398 TD terpaksa harus menginap di Mapolsek Tapin Utara, Jumat (9/8).

Pasalnya warga Jalan Bukhari Desa Tebing Tinggi RT 001/001 Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ini tak mampu menunjukan dokumen legalitas usaha angkutan bahan bakar minyak jenis premium atau yang kerap disebut bensin.

Dari Informasi Paur Humas Polres Tapin, Aipda Puryaji menerangka, Salam diberhentikan jajaran Polsek Tapin Utara di kawasan Jalan Jenderal Sudirman By Pass Rantau, Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, pada Jumat (9/8) pagi sekitar pukul 10.30 Wita.

IMG 20190809 223251

Hal tersebut dikarena mobil yang dikemudikannya pada saat itu dicurigai telah mengangkut sejumlah bahan bakar minyak jenis bensin yang wira-wiri dari wilayah Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar hendak menuju Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

“Pelaku telah melanggar tindak pidana dimana Setiap orang yang melakukan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak tanpa ijin usaha yang sah,” ujar Aipda Puryaji.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Sementara itu saat diperiksa tim jajaran Polsek Tapin Utara ditemukan sebanyak 250 liter BBM jenis premium/bensin di dalam 11 jerigen serta tangki mobil yang telah dimodifikasi.

Dari hasil tersebut seluruh temuan BBM jenis premium/bensin sendiri langsung disita polisi bersama 1 unit mobil Suzuki Karimun bernomor polisi DA 1398 TD dan 1 lembar STNK untuk dijadikan barang bukti pemeriksaan lebih lanjut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
3 Reviews 3 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?