TERAS7.COM – Upaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL) terus diperkuat. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar pengawasan terpadu di Kabupaten Balangan, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan ini menyasar kendaraan angkutan barang yang melanggar batas dimensi dan muatan, sekaligus memeriksa kelengkapan legalitas perizinan, termasuk bukti uji KIR. Operasi tersebut turut melibatkan Dishub Balangan dan jajaran Polres Balangan guna memastikan penertiban berjalan maksimal.
Kepala Dinas Perhubungan Kalsel Fitri Hernadi melalui Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan, Muhammad Arief, menyampaikan bahwa pendekatan yang digunakan lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada para pengemudi.
“Selain muatan berlebih, kami juga memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, dimensi, dan kesesuaian muatan dengan ketentuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kendaraan dengan muatan berlebih menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pengawasan ini dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan secara menyeluruh.
Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan yang belum memenuhi kelengkapan administrasi, khususnya dokumen uji KIR. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan teguran langsung sebagai langkah awal pembinaan.
Dishub Kalsel menegaskan bahwa penertiban ODOL tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga membangun kesadaran para pelaku usaha angkutan agar mematuhi standar keselamatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Selatan.