Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Anti Korupsi dan Gratifikasi 2026 Disosialisasikan di Labuhanbatu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Anti Korupsi dan Gratifikasi 2026 Disosialisasikan di Labuhanbatu

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 4 Desember 2025, 17.23
Share
20251211 202246
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi Tahun 2026 bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Rantauprapat. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Data dan Karya Bupati Labuhanbatu itu diikuti Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, Asisten I, para pimpinan OPD, camat, Kepala desa, serta pejabat pengelola layanan publik.

Membuka acara, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari integritas pribadi setiap ASN. Ia menegaskan bahwa Pemkab Labuhanbatu berkomitmen penuh menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi serta gratifikasi.

“Sosialisasi ini bukan hanya formalitas, tetapi langkah nyata dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah. Saya mengajak seluruh ASN untuk bekerja profesional, mengutamakan pelayanan, serta menolak segala bentuk gratifikasi,” ujar Wakil Bupati.

Kejaksaan Negeri Rantauprapat yang hadir sebagai narasumber M. Poldung N.P, Dalimunthe memaparkan materi terkait jenis-jenis tindak pidana korupsi, bentuk gratifikasi yang wajib dilaporkan, serta mekanisme pelaporan melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi agar setiap pegawai terhindar dari potensi pelanggaran hukum.

“Pencegahan lebih penting daripada penindakan. ASN harus memahami batasan, aturan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas agar tidak terjerumus pada tindakan yang merugikan negara,” tegas Kajari.

Baca juga :

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Inspektur Labuhanbatu Ahlan Truna SH, menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan rangkaian upaya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan implementasi Zona Integritas di seluruh OPD. Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kepatuhan ASN dalam melaporkan gratifikasi dan menjaga integritas pelayanan publik.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta diberi kesempatan menyampaikan persoalan maupun kendala yang sering dihadapi di lapangan terkait pengendalian gratifikasi dan potensi konflik kepentingan.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri Rantauprapat menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas menuju Labuhanbatu yang lebih maju dan terpercaya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?