TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan gelar rapat Paripurna masa persidangan I rapat kedua tentang penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, Sabtu (05/08/23).
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis S. Sos pimpin sidang di dampingi Wakil Ketua I dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Forkopimda serta 19 anggota DPRD Kotabaru.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhklis S.Sos mengatakan, saat ini di APBD perubahan kurang lebih 2,2 triliun dan itu menunjukkan ada kenaikan daripada APBD murni tahun 2023.
Dengan adanya kenaikan ini pasti di APBD perubahan ada program-program baru nanti akan di sampaikan oleh pihak eksekutif, dan estimasi belanja yang disampaikan sebesar 2,7 Triliun.
“Untuk itu semua kami akan melihat di pembahasan secara rasional, yang kita antisipasi ketika belanja melambung tinggi sedangkan pendapatan tidak maksimal di akhir tahun yang menimbulkan defisit anggaran,” ujar Syairi.
Saat pembahasan nanti akan kita kawal bersama banggar mengenai program apa saja yang membuat belanja itu semakin tinggi, kita akan sesuaikan kembali dengan RPJMD tahun 2021- 2026 yang dibuat oleh pemerintah daerah.
Dijelaskan Syairi, target mana saja yang sudah tercapai dalam RPJMD yang kemungkinan masih dibiayai akan menjadi pertimbangan DPRD, tetapi target yang belum tercapai akan menjadi prioritas yang harus di penuhi terlebih dahulu di APBD 2024.
“Akan dilihat dari sektor pariwisata, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang lebih tinggi dalam target RPJMD, artinya kalau memang sudah terpenuhi maka akan bergeser ke prioritas lain yang di anggap penting,” jelasnya.
Mewakili Pemkab Kotabaru Asisten 2 bidang perekonomian dan pembangunan Drs Murdianto menyampaikan, berdasarkan pasal 89 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas platfon anggaran sementara (PPAS) disusun berdasarkan RKPD, bahwa pemerintah KUA dan PPAS sebagai dasar penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023.