Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bandar Beserta Barang Bukti 1 Kg Sabu Berhasil Diringkus
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bandar Beserta Barang Bukti 1 Kg Sabu Berhasil Diringkus

Maulana
Maulana 2 Agustus 2018, 19.39
Share
WhatsApp Image 2018 08 02 at 16.12.57
SHARE

teras7.com – Polres Banjarbaru lagi-lagi berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1 kilogram lebih.

 

Tidak tanggung-tanggung, barang bukti narkoba yang didapat dari tersangka cukup besar, mencapai kurang lebih 1 kg (berat kotor 1.082,51 gram). Jika dirupiahkan mencapai Rp 1,5 Miliar.

 

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya didampingi Dir Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol M Firman dan Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani saat konferensi pers di lobby Polres Banjarbaru, Kamis (2/8/18) menyampaikan, tersangka berinisial NA (37) diringkus oleh petugas Polres Banjarbaru pada hari Selasa (31/7/18) sekitar pukul 19.00 WITA.

Baca juga :

41 Pelaku Diamankan, Polres Tapin Bongkar 28 Kasus Selama Operasi Sikat Intan 2025

Gerebek Rumah Buruh, Polres Tapin Temukan 12 Paket Sabu

Polisi Sita Belasan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi, Tersangka Terancam Hukuman Mati

 

Tersangka NA diringkus saat berada di rumah kontrakannya di Komplek Citra Palam Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, dan langsung dilakukan penggeledahan.

WhatsApp Image 2018 08 02 at 16.13.02 1

”Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan alat timbangan elektronik dan plastik klip di lemari kamar, 1 paket kecil dan alat hisap sabu di meja kamar lain yang juga ditemukan sabu dalam 11 bungkus plastik klip yang disimpan tersangka NA,” beber AKBP Kelana Jaya.

 

Barang bukti narkoba jenis sabu tersebut ungkap AKBP Kelana Jaya, disimpan tersangka di dalam bantal, kotak kacamata dan setrika.

 

”Tersangka terpaksa dilumpuhkan (ditembak di bagian kaki) karena mencoba melawan petugas. Tersangka seorang residivis dan termasuk dalam jaringan lama,” tandas AKBP Kelana Jaya.

 

NA awalnya mengaku bahwa barang tersebut didapat dari orang yang masih dalam penyelidikan (TO) untuk diedarkan. Rencananya, barang tersebut akan dibagi dan diedarkan di daerah Banjarbaru, Banjarmasin, Binuang dan Sungai Danau.

 

Atas tindakannya tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 UU no 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

 

Nadjmi Adhani Walikota Banjarbaru mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru sangat mengapresiasiapa yang telah dilakukan oleh Polres Banjarbaru dalam pengungkapan kasus narkoba seberat 1 kg dan dengan ini telah telah menyelamatkan ribuan generasi penerus yang terancam akan serangan dari penyalahgunaan narkoba.

WhatsApp Image 2018 08 02 at 16.13.02

“baru kali ini saya melihat dan memegang narkoba sebanyak ini di kota Banjarbaru. Ini adalah prestasi besar sekaliguspelajaran besar bagi kita untuk lebih meningkatkan pengamanan dilingkungan kita,” katanya yang didampingi AKBP Kenala Jaya pada Konferensi Pers.

 

Ia juga mengajak semua elemen pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi sikap buruk yang bisa menghancurkan moral generasi penerus bangsa.

 

“kenali tetangga, perhatika rumah-rumah kontraan tidak dijadikan tempat pengedaran narkoba. Yang paling penting ini bukan hanya tugas polisi, tapi ini tugas ita bersama untuk terus memerangi pengedaran narkoba,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

41 Pelaku Diamankan, Polres Tapin Bongkar 28 Kasus Selama Operasi Sikat Intan 2025

Gerebek Rumah Buruh, Polres Tapin Temukan 12 Paket Sabu

Polisi Sita Belasan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Viral! Seorang Bocah Diduga Asyik Hisap Sabu

Lanal TBA Gagalkan Penyeludup Sabu 4 Kg dari Malaysia 

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?