TERAS7.COM – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Balangan ditetapkan sebagai role model nasional bagi kantor imigrasi baru.
Keberhasilan ini mengantarkan Kepala Kanim Balangan, Muhammad Hariyadi, menjadi narasumber utama dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Tata Kelola Transisi Operasional yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni, Senin (2/2/2026).
Kepercayaan yang diberikan Ditjen Imigrasi ini dikarenakan sejak resmi beroperasi pada 10 April 2025, Kanim Balangan dinilai mampu membangun kinerja organisasi yang solid serta menerapkan tata kelola operasional yang efektif dalam waktu singkat.
Capaian tersebut menjadikan Balangan sebagai rujukan utama bagi 18 kantor imigrasi baru lain di berbagai daerah, termasuk Morowali, Pasuruan, dan Mempawah.
Dalam forum tersebut, Hariyadi membedah empat pilar strategis yang menjadi fondasi kesuksesan Kanim Balangan.
Pilar pertama adalah akurasi verifikasi melalui pengetatan pemeriksaan dokumen guna menjamin kepastian hukum.
Pilar kedua fokus pada penguatan keamanan wilayah dengan mengedepankan fungsi intelijen dan penindakan preventif.
“Pilar ketiga kami adalah digitalisasi layanan untuk memangkas birokrasi, dan keempat adalah penguatan manajemen internal melalui optimalisasi tata usaha sebagai tulang punggung operasional,” jelas Hariyadi.
Hariyadi menambahkan bahwa keberhasilan operasional tersebut tidak terlepas dari sinergi multi-pihak.
Dukungan pembinaan intensif dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan berpadu dengan kolaborasi infrastruktur dan operasional dari Pemerintah Kabupaten Balangan.
Kombinasi dukungan pusat dan daerah ini dinilai kunci dalam mempercepat akses layanan keimigrasian bagi masyarakat di Bumi Sanggam.
Melalui forum nasional ini, Kanim Balangan memperkuat posisinya sebagai pionir implementasi standar pelayanan berkelas nasional di tingkat daerah.