Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bawa Sabu, Korban Laka Lantas Diamankan Polsek Boyolangu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bawa Sabu, Korban Laka Lantas Diamankan Polsek Boyolangu

Sugeng Hariyadi
Sugeng Hariyadi 31 Mei 2022, 20.50
Share
WhatsApp Image 2022 05 31 at 17.31.45 1
Korban Laka Lantas dan barang Bukti Sabu Diamankan Polsek Boyolangu. Foto: Sugeng
SHARE

TERAS7.COM – Polsek Boyolangu Tulungagung telah mengamankan pengemudi mobil, telah terjadi laka lantas tunggal yang menabrak pohon di tepi jalan raya selatan SPBU Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Pasalnya, dua orang Pria yang berinisial YES, laki-laki, umur 34 tahun alamat Desa Kates Campurdarat, Kabupaten Tulungagung dan pria inisial N Bin P, laki-laki, umur 22 tahun beralamat di Desa Pelem Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.

“Kedua Korban laka yang dalam keadaan pengaruh narkoba dan didapati telah memiliki dan menyimpan Narkotika Jenis Shabu-shabu dan pil Dobel L tersebut, diamankan pada saat terjadi laka tunggal di jalan raya Desa Sobontoro (selatan SPBU) pada hari Senin tanggal 30 Mei 2022 pukul 10.00 Wib .,” terang Kapolsek Boyolangu AKP Ttri Nuartiko, S.H. melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, SH, Selasa (31/5/2022).

Lebih lanjut Kasihumas mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat anggota melaksanakan patroli dan mendapati adanya kejadian laka tunggal sebuah mobil station jenis Toyota Avansa yang menabrak pohon.

Setelah dilakukan evakuasi, petugas mencurigai terhadap gerak-gerik korban karena terindikasi sedang dalam pengaruh narkoba, betul saat dilakukan penggeledahan didalam mobil yang terlibat laka tunggal didapati di dalam box console tengah, sebuah bungkus rokok yang berisikan diduga Pil Daubel L sebanyak 19 ( sembilanbelas ) butir dan serbuk yang diduga sabu sabu seberat kurang 0,97 Gram.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

“Selain pil yang diduga pil Double L dan serbuk yang diduga sabu sabu petugas juga mengamankan Sebuah handphone Redmi note 10 5G warna hitam ,” tambah Anshori.

“Atas perbuatannya kini kedua orang yang diduga sebagai pelaku Diduga tindak pidana tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan diamankan di Mapolsek Boyolangu untuk penyidikan lebih lanjut”.

Kami menghimbau dan mengajak kepada warga masyarakat agar tidak bermain main dengan narkoba apalagi sampai menggunakan / mengkonsumsi narkoba, karena narkoba akan merusak masa depan bagi penggunanya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?