Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bayi yang Ditahan Seminggu di RS Permata Hati Kisaran Akhirnya Ditebus Bupati Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bayi yang Ditahan Seminggu di RS Permata Hati Kisaran Akhirnya Ditebus Bupati Asahan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 17 Juni 2025, 17.40
Share
20250722 033912
SHARE

TERAS7.COM – Pasangan suami istri (Pasutri) di Kisaran tidak mempunyai biaya persalinan, bayi baru lahir yang sempat ditahan di Rumah Sakit Permata Hati Kisaran akhirnya ditebus Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, MSi, melalui Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, Selasa (17/6/2026) di Kelurahan Gambir Baru.

Wakil Bupati Asahan, Rianto, mengucapkan terima kasihnya kepada pihak rumah sakit karena telah merawat bayi yang baru lahir ini dengan baik dan selamat.

“Kita tau rumah sakit swasta ini tentunya mempunyai prosedur. Jadi tadi Pak Bupati mendapat informasi soal ini, kemudian saya langsung, diperintahkan untuk menyelesaikannya,” ucap Wabup Rianto.

Pasangan suami istri bernama Rudi (42) dan Afika (38) yang tinggal di Jalan Ali Syahbana, Lingkungan III, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) ini adalah tergolong warga yang tidak mampu yang butuh uluran tangan dari Pemkab Asahan.

Afika melahirkan putra pertamanya di RS Permata Hati Kisaran pada tanggal 10 Juni 2025 kemarin dengan cara operasi (sesar).

Baca juga :

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

780 Tahanan Lapas Labuhan Ruku dapat Remisi, Ada yang Bebas

Setelah operasi berhasil dilakukan, bayi laki-laki ini selamat, namun ibu nya meninggal dunia akibat pendarahan. Keesokan harinya, jenazah Almarhumah Afika inipun disemayamkan.

“Jujur bang, saya dan istri gak punya biaya untuk persalinan, jadi bayi yang baru lahir ini ditahan oleh pihak Management RS Permata Hati Kisaran selama satu Minggu,” ujar Rudi dengan nada sedih sambil menggendong bayinya yang diserahkan Wakil Bupati kepadanya usai ditebus.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar dan Wakil Bupati Asahan, Rianto, karena telah membantu biaya persalinan Almarhumah isteri saya sebesar Rp.6 juta. Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keselamatan buat Pak Bupati dan Wakil Bupati,” uturnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

780 Tahanan Lapas Labuhan Ruku dapat Remisi, Ada yang Bebas

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?