Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: BB Narkotika 6 Bulan Dimusnahkan Kejari Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

BB Narkotika 6 Bulan Dimusnahkan Kejari Asahan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 4 Maret 2022, 20.45
Share
Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejaksaan Negeri Asahan, jalan WR Supratman no 7 Kisaran, Kota Kisaran Barat, Jumat (4/3/2022). Foto: Tumbur Parlindungan Simbolon
SHARE

TERAS7.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejaksaan Negeri Asahan, jalan WR Supratman no 7 Kisaran, Kota Kisaran Barat, Jumat (4/3/2022).

Kepala Seksi Pengelolah Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3R) Kejaksaan Negeri Asahan Sulistyohadi menyebutkan, bahwa barang bukti narkotika yang telah dimusnahkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Hari ini dimusnahkan sitaan barang bukti narkotika sejak September 2021 sampai dengan bulan Februari 2022,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan dengan cara diblender dan didibakar ini berupa, sabu seberat 427,61 gram, ganja seberat 154,8 gram dan ekstasi seberat 8,36 gram.

“Semua barang bukti yang telah di musnahkan ini kita buang ke saluran keloset pembuangan air. Hal ini untuk menghindari ekses yang dapat dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Baca juga :

IW dan Wanita Muda Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan Bawa Sabu 5 Kg

8 Kg Sabu Direbus Polres Asahan

Viral! Seorang Bocah Diduga Asyik Hisap Sabu

Pasca memusnahkan barang bukti yang disaksiakan oleh pihak kepolisian, BNN, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

You Might Also Like

IW dan Wanita Muda Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan Bawa Sabu 5 Kg

8 Kg Sabu Direbus Polres Asahan

Viral! Seorang Bocah Diduga Asyik Hisap Sabu

4 Kasus Narkotika Disikat Polres Asahan, Pelakunya Ada yang Berusia 19 Tahun

Sepanjang 2023, Kasus Narkotika di Kabupaten Banjar Menurun

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?