Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bejat! Pemuda di Banjarbaru Nekat Setubuhi Gadis 12 Tahun Lantaran Nafsu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bejat! Pemuda di Banjarbaru Nekat Setubuhi Gadis 12 Tahun Lantaran Nafsu

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 4 Januari 2024, 20.26
Share
IMG 20240104 202248
Pelaku IB diamankan di Polsek Liang Anggang usai melakukan persetubuhan terhadap gadis di bawah umur, pada Kamis (04/01/2023). (Foto: ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru tepatnya di wilayah Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang.

Kali ini menimpa gadis berusia 12 tahun yang disetubuhi oleh seorang pemuda berinsial IB (21) di rumahnya sendiri saat kondisi sedang sepi, pada Senin (01/01/2024) sekitar pukul 03.00 WITA.

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yudo Kumoro Pardede membenarkan ihwal kasus pencabulan tersebut, dan menyatakan jika pelaku IB telah diamankan pihaknya.

“Benar telah terjadi tindak pidana pencabulan oleh pelaku IB terhadap gadis berusia 12 tahun,” ujarnya, pada Kamis (04/01/2023).

Kapolsek Liang Anggang menjelaskan, kronologis bermula ketika korban dijemput oleh pelaku IB di rumah tantenya tanpa sepengatahuan orang tua dari korban.

Baca juga :

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

“IB mengajak korban jalan-jalan ke wilayah golf, dan mini market di Jalan Ahmad Yani KM 21 sampai pukul 03.00 WITA, lalu kembali ke rumah korban,” ucap polisi.

Polisi melanjutkan, tak berselang lama, orang tua korban juga tiba di rumah tersebut, dan mendapati pelaku bersama anaknya. Lalu orang tua korban menanyakan kepada pelaku apa yang diperbuat terhadap anak gadisnya.

Karena melihat pelaku IB berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan yang dilontarkannya, lantas sang orang tua korban langsung membawa pelaku ke Polsek Liang Anggang untuk memberikan keterangan.

Setelah kurang lebih 2 jam pemeriksaan polisi, IB akhirnya mengaku jika dirinya telah menyetubuhi korban yang masih berusia 12 tahun tersebut.

Hal itu dilakukan IB lantaran nafsu semata, terlebih saat itu kondisi rumah korban tengah sepi, sehingga pelaku berani melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

“Karena posisi rumah dalam keadaan sepi IB memegang tangan korban, kemudian disuruh lepas celana luar, terus celana dalam. Lalu IB meraba kemaluan korban, karena sudah dalam keadaan nafsu baru pelaku menyetubuhi korban,” jelas polisi.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku IB disangkakan Pasal 81 ayat (2) UU RI no 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad1
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Resmi Dilantik, 147 Bintara TNI AD Siap Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan di Kalimantan

Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?