Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Belum Sempat Kencan, Dua Pria Pemesan MiChat di Martapura Malah Dikeroyok, Satu Tewas
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Belum Sempat Kencan, Dua Pria Pemesan MiChat di Martapura Malah Dikeroyok, Satu Tewas

Seman
Seman 5 Agustus 2025, 21.36
Share
IMG 20250805 WA0041
Konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan sadis bermula dari aplikasi MiChat di Mapolres Banjar. (Foto: Seman)
SHARE

TERAS7.COM – Polres Banjar mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan satu orang tewas dan satu lainnya luka parah. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya masih buron.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, dalam konferensi pers pada Selasa (05/08/2025), menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari dugaan penipuan layanan prostitusi melalui aplikasi MiChat, yang kemudian berujung pada aksi kekerasan brutal.

Korban yang meninggal dunia berinisial AS (31), sedangkan rekannya, MN (24), mengalami luka serius. Keduanya dikeroyok di sebuah rumah yang sebelumnya menjadi lokasi pertemuan yang disepakati lewat aplikasi tersebut.

“MN awalnya berkomunikasi dengan akun bernama ‘Riska Eka’. Setelah sepakat soal tarif, ia diarahkan ke lokasi melalui share location. Namun, saat tiba, justru terjadi pemerasan dan penuduhan penipuan oleh penghuni rumah,” ujar Kapolres.

MN sempat dipaksa membayar Rp100 ribu melalui GoPay, meski tidak menerima layanan apa pun. Ia kemudian meninggalkan lokasi, tetapi mendapati knalpot motornya hilang. Bersama AS, ia memutuskan kembali ke rumah itu untuk menanyakan perihal tersebut.

Baca juga :

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Konfrontasi pun terjadi. Kali ini, beberapa pria datang dan langsung mengeroyok kedua korban secara brutal menggunakan balok kayu dan tangan kosong.

“Korban AS dipukul berkali-kali di bagian kepala hingga tidak sadarkan diri. MN juga mengalami luka cukup serius,” ungkap AKBP Fadli.

Sekitar pukul 20.40 WITA, Polsek Martapura menerima laporan dari salah satu perempuan di rumah tersebut yang mengklaim rumahnya didatangi orang tak dikenal. Saat polisi tiba, kedua korban sudah tergeletak dan langsung dibawa ke RSUD Ratu Zalecha Martapura.

Namun, AS dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (02/08/2025) pukul 04.00 WITA akibat luka berat yang dideritanya.

Dalam penyelidikan, polisi menetapkan delapan tersangka, yakni KS (28), AH (45), MG (40), AR (26), AT (27), serta tiga perempuan: HN (29), SAR (27), dan LI (32) yang kini masih berstatus buron.

Barang bukti yang diamankan antara lain empat balok kayu, satu jaket hoodie hitam bertulisan ungu, satu celana pendek cokelat, satu kaos bergambar tengkorak, dan satu celana panjang kargo hitam.

“Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKBP Fadli.

Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini dan tengah memburu satu tersangka lain yang identitasnya telah dikantongi.

“Proses penyidikan terus berjalan. Kami pastikan tidak ada pelaku yang lolos dari hukum,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?