TERAS7.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru berhasil meraih penghargaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023.
Banjarbaru menduduki peringkat pertama dengan kenaikan yang sangat signifikan se-Kalimantan Selatan, dengan raihan nilai capaian 90,94, yang termasuk dalam katergori hijau.
Dalam MCP yang dinilai yakni perbaikan sistem dengan dua survei, yaitu survei penilaian integritas dan survei indeks persepsi anti korupsi.
Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, dengan keberhasilan mencegah tindak korupsi ini, dirinya berharap berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Tentunya harapan kita Pemerintahan yang bersih, terkelola dengan baik agar bisa menekan korupsi di Kota Banjarbaru yang dimana ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat. Dan kita sangat bersyukur mendapat nilai tertinggi untuk Kota atas penghargaan dari KPK,” ujarnya saat rakor dan pemantauan program di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (30/05/2024).
Masih kata Wali Kota Aditya, tentunya dengan adanya capaian ini terus bisa dipertahankan dan lebih ditinngkatkan lagi agar Kota Banjarbaru terbebas dari yang namanya korupsi.
“Ada beberapa sektor yang menjadi perhatian oleh KPK, yakni tata kelola ASN jangan sampai ada jual beli jabatan, tata kelola perizinan namun sudah kita sampaikan bahwa Banjarbaru sekarang untuk perizinan bisa online dengan hadirnya MPP Digital yang bisa diawasi langsung oleh KPK. Serta tata kelola barang dan jasa, yang dimana kita menekankan untuk bisa menggunakan e-katalog,” ucapnya.
Penghargaan atas peningkatan nilai MCP tertinggi di Kalimantan Selatan yang diraih oleh Wali Kota Banjarbaru, menunjukkan keseriusan dan kerja keras Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance.
Rapat koordinasi dan pemantauan program pencegahan korupsi di Pemerintah Kota Banjarbaru ini menegaskan komitmen kuat untuk menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Adapun rakor ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yakni Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya, Yuli Kamalia.