Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Biadab, Pria di Banjarbaru Cabuli Gadis Dibawah Umur
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Biadab, Pria di Banjarbaru Cabuli Gadis Dibawah Umur

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 20 Agustus 2022, 09.49
Share
20220820 094433
MMR (18), pelaku pencabulan di Banjarbaru. (Foto : Polsek Liang Anggang)
SHARE

TERAS7.COM – Seorang pria biadab berusia 18 tahun berinisial MMR tega melakukan pencabulan terhadap gadis dibawah umur di Banjarbaru.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi. Sabtu (20/08/2022).

“Kejadiannya pada Minggu (14/08/2022) lalu sekitar pukul 23.30 WITA, lokasinya di belakang SMA 4 Banjarbaru Jalan Timbang Rasa Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang,” ujarnya.

Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi menjelaskan, kronologis bermula saat korban Mrs.X tengah berada di karang taruna yang tak jauh dari lokasi kejadian untuk rapat persiapan lomba 17 Agustus.

Usai rapat selesai, korban hendak pulang namun ditahan pelaku dengan alasan ada sesuatu yang ingin dibicarakan. Kemudian pelaku membonceng korban ke lokasi kejadian, dan terjadilah aksi biadab oleh pelaku terhadap korban.

“Sesampainya di lokasi tersebut, pelaku kemudian memeluk, mencium pipi kanan, pipi kiri dan bibir dan meremas kedua payudara korban,” ucapnya.

“Korban yang mendapat perlakuan tersebut berusaha menolak dan mendorong pelaku sambil menangis,” tambahnya.

Alhasil imbas kejadian ini korban merasa trauma, dan melaporkan kejadian pencabulan yang menimpanya ke Polsek Liang Anggang.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana pada Senin (15/08/2022) sekitar pukul 23.30 saat tengah berada dirumahnya,” tungkasnya.

Sementara itu, pelaku MMR (18) mengakui bahwa dirinya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang merupakan gadis dibawah umur.

“Saya mencium dan meremas kedua payudara korban dengan cara memasukkan kedua belah tangan saya ke dalam baju korban dan meremasnya,” bebernya.

Kemudian, pelaku juga mengaku bahwa, saat melakukan aksi biadab tersebut dirinya sedang berada dibawah pengaruh minuman keras (miras).

“Saat saya melakukan perbuatan itu dalam pengaruh minuman beralkohol,” tandasnya.

Atas ulahnya ini, pelaku akan dijerat pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 dengan sanksi berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34

You Might Also Like

Komisi II DPRD Kalsel Tekankan Ketepatan Penggunaan Anggaran 2027

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?