TERAS7.COM – Nasib malang menimpa seorang bocah perempuan berusia 10 tahun berinsial NN di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Bocah malang tersebut menjadi korban penganiayaan hingga mengalami kecacatan pada kakinya.
Kasus yang sempat viral di media sosial ini pun langsung jadi perhatian Polres Nias Selatan.
Dari lima saksi yang diperiksa, akhirnya polisi menetapkan tersangka penganiayaan terhadap bocah NN ini yakni perempuan berinisial NN yang tidak lain merupakan tante korban.
“Sudah (ditetapkan tersangka),” ujar Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana, dilansir dari Tribrata News, Kamis (30/01/2025).
Menurut Kapolres, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mendalami peran tersangka dan kemungkinan adanya pelaku lain. Ia menjelaskan, sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan kepada delapan saksi.
“Delapan saksi, lima saksi dari tetangga sekitar, dan tiga dari kerabat keluarga korban N,” ungkap AKBP Ferry.
Diketahui, dugaan penganiayaan NN viral di media sosial. Penganiayaan itu diduga dilakukannoleh keluarganya sendiri karena NN tinggal tanpa orang tuanya, tetapi bersama kakek, tante, dan juga pamannya.