TERAS7.COM – Kabupaten Balangan kembali diterjang banjir setelah mengalami hujan dengan intensitas tinnggi, seperti diwilayah Desa Mihu, Kecamatan Juai, pada Rabu (16/11/2022) kemarin.
Dilansir dari laman bnpb.go.id Fenomena ini menyebabkan sungai di wilayah tersebut meluap dan membanjiri rumah warga dengan tinggi muka air 8 sampai 12 sentimeter.
Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB mencatat sebanyak 30 rumah terdampak peristiwa ini. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan turut melaporkan para warga terdampak tetap bertahan di rumah masing-masing.
“Para warga masih bertahan di rumah masing-masing, bantuan logistik telah kami distribusikan ke rumah warga terdampak,” jelas Rahmadi, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Balangan melalui pesan elektronik, Kamis (17/11).
Selain itu, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Balangan juga memberikan dukungan mobilisasi warga menggunakan perahu karet dan fiber.
“Anggota TRC di lapangan telah menyediakan perahu karet dan fiber untuk mobilisasi warga melewati banjir,” tambah Rahmadi.
Pantauan visual di lapangan menunjukan banjir berangsur surut. TRC BPBD Kabupaten Balangan melakukan pemantauan di sekitar area sungai untuk mengantisipasi luapan air sungai kembali memasuki pemukiman warga.
“Tinggi muka air berangsur surut, hari ini wilayah terdampak tidak diguyur hujan,” ujar Rahmadi.
Kajian inaRisk menunjukan Kabupaten Balangan memiliki potensi bahaya banjir pada tingkat sedang hingga tinggi yang berdampak pada 8 kecamatan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk tetap waspada terhadap potensi bencana yang disebabkan oleh faktor cuaca. Pemerintah daerah setempat dapat melakukan peninjauan secara berkala pada daerah sungai atau saluran air warga untuk mengantisipasi terjadinya luapan air ketika hujan lebat.
Warga setempat dapat melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan dengan memantau secara berkala prakiraan cuaca dari BMKG dan laporan dari pemerintah daerah setempat.
Masyarakat dan perangkat daerah dapat melakukan pembersihan wilayah pemukiman, selokan atau saluran air secara berkala, membuat penahan atau area penampung air untuk mencegah arus banjir memasuki tempat tinggal.
Jika hujan lebat mengguyur wilayah lebih dari satu jam, para warga dapat mematikan arus listrik dan bersama pemerintah daerah setempat dapat melakukan evakuasi ke tempat yang lebih aman.