TERAS7.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menyerahkan zakat fitrah yang dikumpulkan dari para pejabat dan pegawai kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Balangan, Rabu (26/3/2025).
Penyerahan ini merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus bentuk komitmen dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah secara terkoordinasi dan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, menyampaikan harapannya agar langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.
“Kami berharap upaya ini bisa menjadi contoh bagi SKPD lain untuk menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas. Dengan penyaluran yang terpusat, zakat bisa disalurkan secara lebih terorganisir dan tepat sasaran,” ujarnya.
Rahmi juga menekankan bahwa pengumpulan zakat melalui Baznas merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi dari pemerintah pusat.
“Baznas telah diberi amanah oleh pemerintah pusat untuk mengelola zakat fitrah, dengan takaran dan ketentuan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Baznas Kabupaten Balangan sendiri membuka layanan bagi seluruh SKPD maupun masyarakat umum yang ingin menunaikan zakat fitrah. Penyerahan dapat dilakukan langsung di kantor Baznas yang berlokasi di samping Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Balangan.
Sebagai bentuk pelayanan, petugas Baznas juga siap mendatangi langsung kantor SKPD yang mengajukan permohonan penyerahan zakat secara kolektif.