TERAS7.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan keseriusannya dalam mendorong penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP). Hal itu ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama yang digelar di Aula Kantor BPK Kalsel, Kamis (25/9/2025).
Acara dipimpin langsung Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, dan dihadiri kepala daerah serta pimpinan DPRD dari 14 kabupaten/kota se-Kalsel.
Dalam sambutannya, Andriyanto menekankan pentingnya komitmen tersebut sebagai langkah memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Penyelesaian rekomendasi BPK sangat penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Monitoring Tindak Lanjut (SMART) per 18 September 2025, BPK mencatat ada 14.566 rekomendasi hasil pemeriksaan di seluruh pemda Kalsel. Dari jumlah itu, sebanyak 12.050 rekomendasi (82,73%) telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Sementara sisanya, 2.005 rekomendasi (13,76%) masih belum sesuai, 77 rekomendasi (0,53%) belum ditindaklanjuti, dan 434 rekomendasi (2,98%) dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti.
Secara rata-rata, tingkat penyelesaian TLRHP pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Kalsel mencapai 85,7%. Namun, BPK menilai masih terdapat kendala yang perlu diselesaikan bersama.
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, yang turut hadir menegaskan bahwa komitmen ini akan menjadi dorongan bagi pemda untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
Ia berharap tindak lanjut rekomendasi dapat berjalan lebih efektif, sehingga terwujud pemerintahan daerah yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Dalam kesempatan itu, Saidi didampingi Wakil Ketua I DPRD Banjar H Irwan Bora, Inspektur HM Riza Dauly, serta Kepala BPKPAD Akhmad Zulyadaini.