TERAS7.COM – Mayat bayi yang ditemukan di sebuah hutan di RT 2 Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kamis, (10/2/2022), kini telah di evakuasi dan dibawa petugas Kepolisian dan rewan ke RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai Tanjung.
Petugas dari Polsek, Satreskrim dan tim Inafis juga sudah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan lokasi penemuan pun sudah diberi garis police line.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin dalam hal ini melalui Kasatreskrim AKP Trisna Agus Brata, mayat bayi tersebut saat ditemukan dalam keadaan tengkurap, tanpa menggunakan pakaian.
“Kondisi mayat sudah membusuk,” ujarnya.
Dari olah TKP, petugas Kepolisian menemukan beberapa barang bukti yang kaitannya dengan penemuan mayat bayi tersebut,
“Ada sebuah kain dan kayu dan ditemukan sekitar 5 meter dari posisi mayat bayi. Mudah-mudahan benda-benda ini menjadikan petunjuk nantinya,” tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun, mayat bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 11.30 Wita oleh seorang pedagang pentol yang hendak mencari kayu buat kebutuhan dagangannya.
Setelah menemukan sesosok bayi tersebut, pedagang itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke RT setempat.