TERAS7.COM – Bupati Kotabaru, H Muhammad Rusli secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Eka Saprudin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin (14/07/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 800.1.3.1/034/BKPSDM tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Rusli menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah strategis untuk membangun birokrasi yang efektif,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Sekda memiliki peran sentral sebagai motor penggerak roda pemerintahan, penghubung antara kepala daerah dan perangkat daerah, serta koordinator pelaksanaan kebijakan daerah.
“Saya berharap Sekda mampu memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program di seluruh SKPD,” imbuhnya.
Bupati juga mengajak seluruh jajaran untuk memberikan dukungan penuh kepada Sekda dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
“Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, kita bisa mewujudkan Kotabaru yang lebih baik, maju, dan sejahtera,” tegasnya.
Pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas oleh Sekda yang baru dilantik.
Acara turut dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD, Forkopimda, Staf Ahli, para Asisten, kepala SKPD, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, serta para camat se-Kabupaten Kotabaru.