TERAS7.COM – Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S. Sos, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/03/2026). Penyerahan dilakukan di Auditorium kantor BPK Kalsel, bersamaan dengan 12 kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut.
Penyerahan LKPD tepat waktu ini merupakan implementasi amanat Pasal 56 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menegaskan bahwa laporan keuangan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Bupati Kotabaru menekankan bahwa langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. “Penyampaian LKPD ini penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menyoroti pentingnya ketepatan waktu pelaporan sebagai dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan. “LKPD yang disampaikan hari ini akan diperiksa selama kurang lebih 60 hari. Kami berharap seluruh daerah dapat memenuhi standar yang mengarah pada opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.
Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan LKPD Unaudited 2025 dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Ia menegaskan, pemeriksaan terinci akan berlangsung selama 28 hari, mulai 5 April hingga 2 Mei 2026.
“Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan kewajiban pelaporan secara transparan. Pemeriksaan nanti akan menjadi dasar untuk memperkuat tata kelola keuangan yang lebih baik,” jelas Andriyanto.
Penyerahan LKPD juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), sebagai simbol keseriusan Pemkab Kotabaru dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan tepat waktu.
Hadir mendampingi Bupati pada kesempatan ini, Inspektur Daerah Kotabaru H. Ahmad Fitriadi, dan Kepala BPKAD Kotabaru Muhammad Maulidiansyah.