TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) menggelar rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA).
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani, dan diikuti perwakilan unsur Forkopimda, SKPD, para camat, serta sejumlah kepala desa. Kegiatan berlangsung di Pendopo Bersinar, Kamis (5/3/2026).
Kepala Dinsos P3AP2KB Tabalong, H. Syam’ani, menjelaskan bahwa rapat gugus tugas ini bertujuan menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan terkait pelaksanaan evaluasi KLA tahun 2026.
“Penting bagi kita semua untuk mengevaluasi rapor atau hasil evaluasi KLA tahun 2025 lalu, sekaligus membangun komitmen bersama untuk peningkatan pada tahun berikutnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, rapat koordinasi ini juga menjadi tahapan penting untuk memastikan peran dan tugas masing-masing pihak dalam memenuhi seluruh indikator evaluasi KLA.
“Kami berharap dukungan penuh semua pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda, agar target evaluasi KLA tingkat Nindya dapat kembali kita capai,” kata Syam’ani.
Sementara itu, Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani, menyampaikan bahwa rapat gugus tugas ini merupakan agenda penting untuk mengevaluasi capaian KLA sekaligus rencana aksi daerah (RAD) KLA.
“Agenda ini menjadi momentum strategis bagi kita semua untuk menilai secara objektif capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.
Ia juga menegaskan agar seluruh perangkat daerah mengintegrasikan indikator KLA ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, mulai dari RPJMD, Renstra OPD hingga RKA tahunan.
Selain itu, penguatan perlindungan anak perlu mengedepankan upaya pencegahan, tidak hanya penanganan kasus, dengan memperkuat peran kecamatan, kelurahan, dan desa sebagai ujung tombak pelaksanaan KLA yang didukung anggaran memadai.
“Saya juga menekankan pentingnya realisasi Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok, serta pengembangan ruang terbuka hijau dan berbagai fasilitas publik agar benar-benar ramah anak sesuai ketentuan Kementerian PPPA,” tegasnya.