TERAS7.COM – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakoor) Lintas Sektor yang digelar oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (25/6/2025) di Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta.
Rakoor tersebut membahas finalisasi dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk dua kawasan strategis di Tanah Bumbu, yakni sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga dan Kawasan Industri (KI) Batulicin, serta Kawasan Perkotaan Angsana.
Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN dalam penyusunan dua dokumen RDTR tersebut sepanjang tahun 2024.
“RDTR ini merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum untuk pemanfaatan ruang, mempercepat investasi, dan menjaga keseimbangan lingkungan,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa penyusunan RDTR sejalan dengan Misi ke-5 Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, yakni menciptakan penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang dan lingkungan.
Bupati memaparkan potensi unggulan dua kecamatan yang menjadi fokus RDTR. Di Kecamatan Simpang Empat, nilai potensi ekonomi mencapai Rp13,3 triliun per tahun (BKPM, 2024), dengan sektor andalan seperti batu bara, kelapa sawit, dan karet.
Di wilayah ini juga terdapat KEK Setangga (ditetapkan melalui PP Nomor 26 Tahun 2024) dan KI Batulicin (Perbup No. 31 Tahun 2015).
Sementara itu, Kecamatan Angsana memiliki nilai potensi ekonomi mencapai Rp16,7 triliun per tahun, dengan sektor unggulan serupa.
Bupati juga menyinggung sejumlah isu strategis dan tantangan daerah, serta menyampaikan komitmen Pemkab Tanbu untuk mempercepat penetapan Peraturan Bupati dan integrasi dokumen RDTR dengan sistem Online Single Submission (OSS) pada tahun 2025.
“Tata ruang adalah salah satu fondasi penting dalam pembangunan berkelanjutan. Perlu ada perencanaan yang terintegrasi, berwawasan lingkungan, dan realistis,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi seluruh stakeholder untuk menghasilkan RDTR yang komprehensif dan aplikatif. Rakoor ini diikuti sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Bappenas, hingga Kementerian ESDM dan KLHK.