Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Cegah Pelanggaran UU No 5/1999, Advokasi Persaingan Usaha Disosialisasikan di Labuhanbatu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Cegah Pelanggaran UU No 5/1999, Advokasi Persaingan Usaha Disosialisasikan di Labuhanbatu

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 18 Juli 2023, 20.29
Share
20230718 192013
KPPU Kanwil I Medan bersama Pemkab Labuhanbatu menggelar sosialisasi pembinaan dan advokasi persaingan usaha di ruang Data dan Karya, kantor Bupati Labuhanbatu, Selasa (18/7/2023).
SHARE

TERAS7.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Medan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menggelar sosialisasi pembinaan dan advokasi persaingan usaha di ruang Data dan Karya, kantor Bupati Labuhanbatu, Selasa (18/7/2023).

KPPU merupakan Lembaga Non Struktural (LSN) yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden dan bertugas untuk mengawasi persaingan usaha (UU no 5 tahun 1999) dan pelaksanaan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UU no 20 tahun 2008).

KPPU memiliki kewenangan menyelidiki, memeriksa, dan memutuskan dugaan pelanggaraan persaingan usaha tidak sehat oleh pelaku usaha.

KPPU juga memiliki kewenangan untuk memberikan saran dan pertimbangan atas kebijakan pemerintah yang mengarah pada persaingan usaha tidak sehat.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Hasan Heri Rambe menyampaikan, dalam upaya mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang sejalan dengan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel diperlukan adanya pengawasan dan pencegahan atas resiko pelanggaran yang terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Baca juga :

Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi Gelar Sosialisasi dan Hearing Bersama Konstituen di Angkinang Selatan

Wakil Ketua DPRD Kalsel Tanamkan Semangat Pancasila ke Gen Z dan Relawan Damkar Muda

Pejabat Hingga Pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Ikuti Sosialisasi E-Kinerja

“Melalui sosialisasi pembinaan dan advokasi persaingan usaha ini diharapkan lebih mengedepankan upaya pencegahan terhadap pelanggaran UU no 5 tahun 1999, khususnya pasal 22 tentang larangan persengkongkolan tender dalam proses pengadaan barang dan jasa sekaligus mempererat kerjasama dengan KPPU dengan Pemkab Labuhanbatu,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, sosialisasi ini juga memberikan harmonisasi bagi KPPU RI dalam upaya strategis dan pengawasan kemitraan UMKM yang lebih efektif, kondusif, dan menjaga etika pengadaan barang dan jasa.

“Hal ini juga merupakan implementasi visi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD 2021 – 2024 mewujudkan masyarakat Labuhanbatu berkarakter, maju, dan sejahtera tahun 2024, serta sesuai misi Bupati dan Wakil Bupati, diantaranya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang merakyat, bersih, dan profesional, serta meningkatkan perekonomian masyarakat berbasis potensi daerah melalui peningkatan produktivitas koperasi dan UMKM serta industri kreatif,” katanya.

Terakhir, ia berharap kepada seluruh perangkat daerah dan peserta untuk memahami UU no 5 tahun 1999 dan melaksanakan seluruh proses pengadaan secara transparan sesuai peraturan yang berlaku.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi Gelar Sosialisasi dan Hearing Bersama Konstituen di Angkinang Selatan

Wakil Ketua DPRD Kalsel Tanamkan Semangat Pancasila ke Gen Z dan Relawan Damkar Muda

Pejabat Hingga Pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Ikuti Sosialisasi E-Kinerja

Pemkab Kotabaru Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Produk Hukum Daerah

Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif, Umar Sadik Ajak BPK Kalua Tingkatkan Peran di Sektor Ekonomi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?