TERAS7.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru memperketat pengendalian penggunaan LPG (Liquefied Petroleum Gas) atau gas elpiji tabung 3 kilogram bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan, penimbunan, dan penyaluran yang tidak sesuai peruntukannya.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Penggunaan LPG Tabung 3 Kg Bersubsidi yang digelar di Aula IDAMAN Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, Selasa (04/08/2026) lalu.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan penggunaan dan penyaluran LPG bersubsidi berjalan tepat sasaran sehingga benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima.
Tenaga Ahli Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP2D) Kota Banjarbaru Bidang Pemerintahan dan Perencanaan Pembangunan, Prof Dr Husaini, SKM, M.Kes menegaskan, pengendalian penggunaan gas bersubsidi harus dilaksanakan secara optimal melalui pengawasan yang ketat, konsisten, dan berkala oleh Tim Pengendalian LPG Bersubsidi Pemerintah Kota Banjarbaru.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya difokuskan kepada agen dan pangkalan resmi, tetapi juga mencakup pengecer agar distribusi LPG bersubsidi benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan harus dilakukan secara ketat, konsisten, dan berkala agar distribusi LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan maupun penimbunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan yang berkesinambungan menjadi langkah penting untuk mencegah praktik penyaluran yang tidak sesuai peruntukannya serta memastikan ketersediaan LPG 3 kg bersubsidi tetap terjaga di tengah kebutuhan masyarakat.
Dengan pengendalian yang lebih optimal, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap LPG tabung 3 kg bersubsidi dapat digunakan oleh masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya, sekaligus menjaga stabilitas distribusi dan ketersediaan pasokan di wilayah Kota Banjarbaru.