TERAS7.COM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi Pendataan UMKM 2026 di Aula II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Paringin Selatan, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperbarui basis data pelaku usaha mikro secara lebih akurat dan berkelanjutan sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi daerah.
Pendataan melibatkan aparatur kecamatan hingga desa sebagai ujung tombak pengumpulan data di lapangan. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Balangan turut berperan sebagai wali data untuk memastikan kualitas dan validitas informasi.
Fungsional Pengembang Kewirausahaan DKUKMTK Balangan, Hafizuddin, menyebut pendataan menjadi kunci dalam program pemberdayaan UMKM.
“Pendataan UMKM ini sangat penting karena datanya dinamis dan terus berkembang. Karena itu perlu diperbarui secara rutin agar tetap akurat,” ujarnya.
Berdasarkan data 2025, jumlah UMKM di Kabupaten Balangan tercatat mencapai 11.237 unit dan terus mengalami peningkatan.
Sementara itu, Statistisi Diskominfosan Balangan, Herry, menegaskan setiap data yang masuk harus memenuhi standar sebelum diolah menjadi informasi kebijakan.
“Data yang dikumpulkan harus sesuai kebutuhan dan standar, karena akan menjadi dasar pengambilan kebijakan,” jelasnya.
Melalui pendataan ini, pemerintah daerah menargetkan tersedianya basis data UMKM yang valid dan terintegrasi, sehingga program pemberdayaan dapat lebih tepat sasaran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.