TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan mempercepat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan sebagai langkah memperkuat tata kelola sektor perkebunan.
Kepastian ini mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) finalisasi Raperda yang digelar baru-baru ini, sebagai upaya menghadirkan regulasi yang lebih komprehensif di sektor strategis tersebut.
Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar, Nur Fariani yang akrab disapa Bunda Ani, turut hadir dalam pembahasan tersebut. Ia menilai finalisasi Raperda ini menjadi momentum penting bagi penguatan ekonomi kerakyatan di daerah.
“Kami Pansus II DPRD Balangan, bersama DKP3, dan bagian Hukum Setda Balangan, Rapker finalisasi Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Raperda ini disusun dengan tujuan meningkatkan produktivitas serta daya saing komoditas perkebunan lokal, agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Tak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, regulasi ini juga menekankan aspek keberlanjutan lingkungan sebagai bagian utama dalam pengelolaan sektor perkebunan.
Dengan demikian, diharapkan ke depan sektor perkebunan di Balangan tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan ekosistem.
Melalui Raperda ini pula, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kesejahteraan petani serta pertumbuhan pendapatan daerah, seiring dengan tata kelola perkebunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.