Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Di Tangan Guru Khalil Ratusan Butir Ekstasi Barbuk Kasus Narkoba di Musnahkan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Di Tangan Guru Khalil Ratusan Butir Ekstasi Barbuk Kasus Narkoba di Musnahkan

Maulana
Maulana 17 Oktober 2018, 19.03
Share
barang bukti
Bupati Banjar dan unsur Forkompimda perlihatkan barbuk narkoba hasil sitaan penegak hukum dari berbagai kasus
SHARE

TERAS7.COM – Bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Pengadilan Negeri Kabupaten Banjar Kalapas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Karang Intan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar menggelar pemusnahan barang bukti.

Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di aula Polres Banjar pada Rabu (17/10), dihadiri oleh Bupati Banjar KH Khalilurrahman, Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, Dandim 1006/Martapura  Letkol Inf Muchammad Ghoffar Ngismangil, Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Banjar Muji Martopo, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Banjar Sutiono dan Kepala LP Karang Intan kabupaten Banjar Supari serta lembaga dan dinas hukum Kabuapten Banjar.

Sebanyak 542,84 gram sabu-sabu,  886 butir ekstasi dan 600 butir carnophen dimusnahkan dari hasil ungkap kasus Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar dan barang bukti temuan LP Narkotika Karang Intan.

Pemusnahan barang bukti dilakuakan oleh Bupati Banjar, Polres Banjar, Dandim 1006/Martapura Kabupaten Banjar dan Kejari Kabupaten banjar dengan cara dilarutkan didalam mesin penggiling eletronik (blender).

Bupati Banjar KH Khalilurrahman mengucapkan terima kasih kepada Polres banjar yang selalu tegas dalam menangani pengedaran serta pemakai narkoba di Kabuupaten Banjar.

Baca juga :

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

musnahkan barbuk
Bupati Banjar KH Khalilurrahman musnahkan ratusan ekstasi dengan memblendernya

“Kabupaten banjar dikenal sebagai kota serambi mekkah ini wajib kita jaga, terutama dari pengedaran narkoba, kami Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada Polres Banjar yang sangat tegas menagani kasus narkoba di Kabupten Banjar,” katanya.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini memang harus dilakukan, guna menghindari kemungkinan adanya penyalah gunaan apabila barang bukti ini terlalu lama di simpan.

“Barang bukti ini adalah sebagian dari barang bukti ungkap kasus dan temuan selama tahun 2018. Barang ini memang harus dimusnahkan, karena barang ini bisa membuat semua orang tergoda, tidak menutup kemungkinan anggota kita,” ujarnya.

AKBP Takdir Mattanete juga mengungkapkan, dari barang bukti yang ada, juga banyak hasil temuan dan pengembangan kasus pengedaran di LP Narkotika Karang Intan, yang mana ribuan penduduknya merupakan pelaku dari kasus narkoba.

“Untuk itu Polres Banjar telah bekerjasa sama dengan LP Karang Intan untuk memperketat pengamanan, dimana kita ketahui semua penduduk merupakan pelaku yang berasal dari kasus narkoba,” terangnya.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Banjar Iptu Achmad Jarkasi, dengan hasil temuan 2 ons sabu sabu dan dan 300 butir ekstasi dengangan 6 tersangka dalam tiga kasus di tahun 2018, ia tidak menapikan bahwa pengedaran narkoba di LP Karang Intan masih sering terjadi.

“menyikapi itu dalam 1 tahun kami juga sudah melaksanakan rajia di LP, namun hasilnya nihil, kita hanya bisa membendung pengedarannya lewat kurir yang menjadi jasa perantara para pengedar LP Karang Intan,” ungkapnya.

Selain itu Achmad Jarkasi juga menambahkan, pengedaran narkoba yang terjadi di LP Karang intan merupakan jaringan kuat pengedaran Narkoba di LP Teluk Dalam Banjarmasin.

“jaringan pengedaran narkoba di LP Karang Intan merupakan jaringan kuat dari pengedaran narkoba LP Teluk Dalam,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

1.930 Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Diamankan Sebagai Barang Bukti

Bhabinkamtibmas Simpang Empat Raih Penghargaan, Diganjar Satu Unit Sepeda Motor

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?