Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diduga Berulang Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria di Asahan Ditangkap Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diduga Berulang Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria di Asahan Ditangkap Polisi

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 15 Oktober 2022, 23.03
Share
20221015 215827
AN (38) saat diamankan Sat Reskrim Polres Asahan, Kamis (13/10/2022).
SHARE

TERAS7.COM – Diduga melakukan persetubuhan terhadap anak yang masih berusia 12 tahun, seorang pria di Kecamatan Bandar Pasir (BP) Mandoge, Kabupaten Asahan ditangkap Polisi.

Pria tersebut, yakni AN (38), diamankan petugas setelah dilaporkan oleh kakek korban kepada Sat Reskrim Polres Asahan.

Aksi bejat pelaku terungkap setelah kakek korban mendapat laporan, bahwa cucunya menjadi korban asusila yang diduga dilakukan oleh AN.

Mendapat laporan tersebut, kakek korban langsung melaporkan peristiwa yang menimpa cucunya kepada Polres Asahan.

Menerima laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Asahan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Baca juga :

Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur Dibongkar Polisi, Mucikari Ditangkap

Ketua PKK Asahan Minta Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan Disosialisasikan

Tahap ke III, 39 CJH Asal Asahan Dilepas dalam 2 Kloter

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husen melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/10/2022).

“Pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022, sekira pukul 08.00 Wib, telah diterbitkan laporan Polisi atas laporan pengaduan atas nama inisial AN, sehubungan adanya diduga tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh terlapor kepada korban,” terangnya.

Peristiwa asusila tersebut, diduga dilakukan pelaku terhadap korban pada tanggal 13 Oktober 2022 sekira pukul 08.00 Wib di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

“Saat korban bunga (nama samaran) dimintai keterangan oleh penyidik, korban mengakui, bahwa korban sudah disetubuhi oleh pelaku inisial AN sebanyak 3 kali,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, terhadap pelaku, kini dalam proses sidik yang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan.

“Pelaku diancam pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur Dibongkar Polisi, Mucikari Ditangkap

Ketua PKK Asahan Minta Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan Disosialisasikan

Tahap ke III, 39 CJH Asal Asahan Dilepas dalam 2 Kloter

Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan, Pemkab Asahan Bakal Ambil Alih Aset yang Dikuasai Pihak Lain

Ini Kata Penasehat DWP Asahan dalam Rakor Juni 2023

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?