Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diduga Nyolong Pakaian Ditempat Kerja, Karyawan Ini Diciduk Satreskrim Polres Asahan dari Rumahnya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diduga Nyolong Pakaian Ditempat Kerja, Karyawan Ini Diciduk Satreskrim Polres Asahan dari Rumahnya

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 20 Juli 2022, 01.46
Share
20220720 003744
RR alias Rian (24) saat diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Selasa (19/7/2022)
SHARE

TERAS7.COM – Unit Jantaras Satreskrim Polres Asahan mengamankan seorang pria diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) disalah satu supermarket department store di jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Melalui keterangan tertulisnya, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Said Husein mengatakan, pelaku berinisial RR alias Rian (24) merupakan karyawan dari salah satu supermarket department store sebagai supervisor fashion di bagian pakaian, Selasa (19/7/2022).

“Pelaku diamankan pada Selasa tanggal 19 Juli 2022 pukul 19.00 Wib dari kediaman rumahnya, jalan ST Ali Syahbana, Lingkungan V, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,” katanya.

Ia juga menjelaskan, dari hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan telah mencuri pakaian, berupa baju dan celana ditempatnya bekerja pada tanggal 4 April 2022 sekira pukul 16.30 Wib.

“Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut dengan memasukan pakaian kedalam plastik, lalu copyan pembelian barang di hekter dan selanjutnya diberikan kepada seorang perempuan untuk dibawa keluar dari supermarket,” ungkapnya.

Baca juga :

Warung di Paringin Balangan Dibobol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Curi Keranda Mayat, Tiga Sekawan Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Terancam 15 Tahun Penjara

Terkait peristiwa tersebut, ia menyebutkan, pihak supermarket mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000.

“Saat ini pelaku masih dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34

You Might Also Like

Warung di Paringin Balangan Dibobol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Curi Keranda Mayat, Tiga Sekawan Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Terancam 15 Tahun Penjara

Kepergok, Maling Sepeda Motor di Bekasi Babak Belur Dihakimi Warga

Pencuri dan Penadah HP Curian Diringkus Jatanras Polres Asahan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?