TERAS7.COM – Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru memiliki rencana untuk menerapkan pengeloaan parkir di sekitaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Ahmad Yani KM 34.
Lantas, hal ini langsung dipertanyakan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari, yang mengatakan jika pengeolaan parkir diterapkan, maka mengalifungsikan kegunaan JPO tersebut.
“Saya ingin menyanyakan kepada pemerintah kota, JPO itu fungsinya untuk apa?, kalau dibuat parkir disitu, artinya kita mengalihfungsikan jembatan penyeberangan itu,” ujarnya. Rabu (18/01/2023).
Sehingga, Emi menilai, jika pengelolaan parkir benar diterapkan, maka membuka ruang untuk mengalihfungsikan JPO menjadi tempat rekreasi wisata, bukan penyeberangan.
“Artinya kalau sampai dibuat parkir, itu kita membuka ruang mengalihfungsikan JPO menjadi tongkrongan atau tempat rekreasi dan wisata,” ucapnya.
Ia menilai, rencana Pemko Banjarbaru tersebut terkesan aneh, mengingat banyaknya pengujung yang memakai JPO saat ini, hanya sebuah euforia sesaat.
“Ini kan hanya euforia sesaat, yang saya yakin 6 sampai 7 bulan sudah reda, kalau kita membuat parkir disitu, maksud dan tujuannya apa? mau jadi tempat wisata disitu (JPO Banjarbaru -red)?” katanya.
Daripada berfokus pada masalah tersebut, menurut Emi, lebih baik Pemko Banjarbaru melihat apa saja kekurangan dan kelemahan dari JPO pertama di Kota Idaman tersebut.
“Terkait konstruksi di tengah yang menanjak dari semen, itu kan sebenarnya kalau informasi dari Dinas PUPR buat disabilitas, tapi kalo dilihat dari kemiringannya tidak pas buat disabilitas, apalagi kan ada aturannya, jadi itu kemiringannya sudah memenuhi apa belum, harusnya dikaji mengenai itu,” jelasnya.
Selain itu, Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru ini juga menilai, anak tangga yang ada di JPO Banjarbaru dirasanya sangat rapat, dan juga curam.
Sehingga, daripada harus memikirkan pengelolaan parkir JPO, Pemko Banjarbaru menurutnya lebih baik mencoba melakukan inventarisir persoalan, dan evaluasi, agar lebih maksimal lagi.
“Saya rasa daripada kita memikirkan parkir, lebih baik kita mencoba untuk menginventarisir persoalan, mengevaluasi setelah sekian lama JPO ini yang mana perlu kita benahi, dari sisi bangunannya, konstruksinya, supaya lebih maksimal,” terangnya.
Terakhir, Emi meminta agar JPO Banjarbaru ini jangan digiring sebagai tempat wisata, melainkan tempat penyeberangan, yang mengutamakan asas manfaat, kenyamanan dan keselamatan.
“JPO ini jangan digiring sebagai tempat wisata, karena ini tempat penyeberangan, sehingga penting tidak hanya bicara mengenai good looking saja, tapi bagaiamana asas manfaat, kenyamanan serta keselamatanya,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Adi Royan mengatakan, sementara ini lahan parkir di sekitaran JPO masih dikelola secara swadaya oleh masyarakat setempat, tanpa pungutan dana.
“Malam kamis kami ada memantau ke lokasi, sementara parkir di JPO dikelola oleh masyarakat di RT masing-masing wilayah, yaitu wilayah Kelurahan Kemuning dan wilayah Kelurahan Komet,” ujarnya. Sabtu (14/01/2023).
Jika dinilai berpotensi, menurutnya tidak menutup kemugkinan di sekitaran JPO tersebut akan diterbitkan rekomendasi pengelolaan parkir.
“Kedepannya kami tidak menutup kemungkinan, apabila memang lokasi JPO ini berpotensi untuk diterbitkan rekomendasi pengelolaan parkir, maka akan kami lakukan, tentunya tetap memandang kaidah transportasi dan sirkulasi jalan setempat,” ungkapnya.
Sehingga, dengan nanti adanya pemberian rekomendasi pengelolaan parkir di sekitar JPO ini, tentunya menurut Adi Royan dapat ikut memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Banjarbaru.