TERAS7.COM – Terdata sebanyak 212 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IB Tanjung yang mengikuti perekaman data kependudukan untuk e-KTP, ada 49 orang keterangannya NIK bermasalah atau hilang.
Hal ini diketahui usai perekaman e-KTP yang bekerjasama dengan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, di Aula G G Van Delf Rutan setempat. Sabtu, (16/10/2011) kemarin.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Rommy Waskita Pambudi, menerangkan, kegiatan perekaman ini merupakan usulan yang pihaknya sampaikan ke pihak Disdukcapil Kabupaten Tabalong.
Sesuai Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tanggal 23 September 2021 Nomor : PAS.7-UM.01.01-542.
“Dimana perihal surat tersebut tentang permohonan update data jumlah WBP yang memiliki NIK dan terdaftar PBI JKN,” terangnya.
Selain itu juga, dalam rangka memfasilitasi WBP dalam melengkapi data diri untuk memenuhi persyaratan vaksinasi Covid-19 bagi WBP yang belum memiliki NIK atau e-KTP.
“Diharapkan seluruh warga binaan dapat memiliki data diri berupa NIK/ E-KTP, sehingga seluruh WBP dapat mengikuti program vaksinasi Covid-19 yang bertujuan sebagai upaya mencegah penyebaran,” jelasnya.
Rommy pun mengucapkan terimakasih kepada Disdukcapil Kabupaten Tabalong atas terselenggaranya kegiatan ini, sehingga warga binaan kami bisa segera di vaksinasi.
“Semoga tidak ada kendala dalam pelaksanaan vaksinasi nanti, e-KTP ini tidak hanya dibutuhkan pada saat vaksinasi saja namun juga digunakan untuk berbagai keperluan lainnya,” tukasnya.