Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diringkus 440 Kilometer Dari TKP Penganiyaan, Pelarian Selama 1 Bulan Terhenti
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diringkus 440 Kilometer Dari TKP Penganiyaan, Pelarian Selama 1 Bulan Terhenti

Rizki Saputera
Rizki Saputera 8 Februari 2022, 00.35
Share
IMG 20220207 WA0024 1
Pelaku datang dengan menggunakan helm tertutup membawa senjata tajam jenis parang dan pisau dan menebas korban (foto: humas polres Banjar)
SHARE

TERAS7.COM – Pelarian pelaku penganiayaan di SPBU Simpang Tiga Kecamatan Mataraman akhirnya berakhir usai diringkus Unit Reskrim Polsek Mataraman.
Dengan di bantu Resmob Polres Banjar serta di Back up jajaran Polda Kalteng, Polresta Palangkaraya, Polres Gunung Mas dan Polsek Sepang Polres Gunung Mas, pelaku atas nama M. Fadly alias Walik (40) berhasil diringkus.

Hal ini diungkapkan Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu Suwarji dalam press release yang diterima pada Senin (7/2/2022) malam.

Pelaku penganiayaan ini diringkus oleh tim gabungan setelah dilakukan penyelidikan berbekal informasi dari masyarakat pada Minggu (6/2/2022) kemarin.

“Tim mendapatkan informasi bahwa yang diduga pelaku berada di sebuah warung di Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah. Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Gabungan menuju warung tersebut dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.

IMG 20220207 WA0025 1
Fadli alias Walik, pelaku penganiayaan pengawas SPBU Simpang Tiga Mataraman pada Desember 2021 yang lalu berhasil diringkus tim gabungan Polda Kalsel dan Polda Kalteng di Gunung Mas, Kalteng pada Minggu (6/2/2022) kemarin. (Foto : Humas Polres Banjar)

Usai diringkus, pelaku Fadly alias Walik ini langsung dibawa ke Polsek Matraman guna proses hukum lebih lanjut.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Pelaku sendiri tersangkut kasus perkara Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan Luka berat di SPBU Desa Simpang Tiga, Jalan A. Yani Km. 63 Kecamatan Mataraman.

Penganiayaan pada korban atas nama Akhmad Subairi (45) yang menjadi Pengawas SPBU Simpang Tiga tersebut terjadi pada 5 Desember 2021 lalu sekitar pukul 22.00 Wita.

“Kejadian bermula saat korban bersama dengan beberapa karyawan selesai menghitung dan memasukkan uang hasil penjualan BBM ke Brankas didalam kantor,” kata Iptu Suwarji.

Pada saat korban sendirian di dalam kantor, tiba tiba pelaku datang dengan menggunakan helm tertutup membawa senjata tajam jenis parang dan pisau.

“Selanjutnya pelaku menyerang korban hingga mengakibatkan luka tebas terbuka diwajah, tangan, jari kelingking serta luka tusuk pada pinggang. Korban sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya datang dua rekan korban,” sambung Iptu Suwarji.

Namun pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan korban mengalami luka berat akibat penganiayaan tersebut.

“Pelaku sendiri akan di jerat pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang Tindak Pidana Penganiyaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?