TERAS7.COM – Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, memilih bungkam saat puluhan massa LSM Gabungan Sekutu Kalsel menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (10/11/2025) siang.
Sejak awal aksi hingga massa membubarkan diri, Fachrudin tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media maupun peserta aksi.
Dalam orasinya, para peserta aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta audit independen terhadap dana APBD yang disimpan di Bank Kalsel, menyesalkan adanya dugaan salah input data, serta menuntut keterbukaan informasi publik atas pengelolaan dana daerah.
Masih tentang kesalahan penginputan kode administrasi perbankan yang diakui oleh Bank Kalsel, terkait uang mengendap milik pemerintah sebanyak 5,1 triliun
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU), menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Kalimantan Selatan, untuk meminta pertanggungjawaban atas keresahan yang dirasakan masyarakat.
Aliansyah Koordinator Lapangan SAKUTU Kepada teras7.com menyampaikan, klarifikasi yang dilakukan oleh Bank Kalsel tidak cukup, menurutnya bank Kalsel juga harus mempertanggungjawabkan pengakuannya terkait kesalahan input yang tidak bisa diterima oleh publik.
Mustahil ujar Aliansyah, sistem perbankan bisa salah dalam penginputan data nasabah, mengingat uang yang jumlahnya tidak kecil, tentunya pasti harus melalui koreksi sistem perbankan yang valid.
“Bagaimana mungkin dengan jumlah uang 5,1 triliun Bank Kalsel dengan sistem perbankannya bisa salah dalam penginputan, ini yang mesti dipertanggungjawabkan oleh Bank Kalsel,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Ia juga menduga adanya permainan elit pemerintah dengan pihak bank Kalsel, untuk mendapat keuntungan pribadi maupun kelompoknya dari uang deposit yang diendapkan di perbankan.
Yang paling fatal menurut Aliansyah, uang yang dideposito tersebut ialah uang yang bersumber dari pajak masyarakat, di mana mestinya harus diimplementasikan pada kepentingan masyarakat sendiri, baik dari pembangunan sosial ekonomi kesehatan, maupun pendidikan.
“Itukan uang dari rakyat juga yang harusnya diimplementasikan untuk masyarakat oleh pemerintah untuk pembangunan, sosial ekonomi kesehatan pendidikan, tapi malah dideposito ke bank Kalsel yang keuntungan dari bunganya kita duga dinikmati oleh elit pejabat dan pihak bank Kalsel,” jelasnya.
Sebagai upaya untuk meminta pertanggungjawaban, SAKUTU menggelar aksi demonstrasi hari ini di depan kantor Gubernur Kalimantan Selatan.
“Sebagaimana banyaknya pertanyaan masyarakat yang harus dijawab, maka kami menggelar demonstrasi di kantor gubernur Kalsel,untuk memberikan pertanggungjawabannya kepada publik,” pungkasnya.
Dalam surat pemberitahuan Aksi, SAKUTU akan meminta beberapa tuntutan diantaranya, meminta klarifikasi resmi dari pemerintah provinsi Kalsel terkait uang yang dijadikan deposito dan giro di Perbankan, menuntuk bank Kalsel membuka laporan keuangan secara transparan, meminta DPRD Kalsel membentuk pansus untuk mengusut permasalahan tersebut serta meminta Otoritad Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit.
Massa aksi kemudian diterima untuk berdialog bersama Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin, Ketua DPRD Kalsel, dan Kepala BIN Daerah Kalsel.
Menanggapi tudingan yang dilontarkan, Gubernur Kalsel H Muhidin menegaskan bahwa tidak ada pengendapan dana APBD di Bank Kalsel. Ia menjelaskan bahwa penyimpanan dana daerah di bank merupakan bagian dari tata kelola keuangan yang sesuai dengan regulasi.
“Dana APBD tidak mengendap, tetapi memang harus disimpan di bank untuk menjamin keamanan. Bunga dari deposito itu juga masuk kembali ke kas daerah, dan secara hukum hal tersebut sah,” tegas Gubernur Muhidin.
Menurutnya, dana tersebut tidak menganggur karena terus digunakan untuk pembayaran berbagai proyek pembangunan yang masih berjalan.
Muhidin menambahkan, Pemprov Kalsel berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan daerah, termasuk kerja sama dengan Bank Kalsel sebagai mitra resmi pemerintah.
“Kami terbuka terhadap audit dan siap menjelaskan secara detail aliran dana publik ini. Prinsip kami jelas, setiap rupiah APBD harus kembali untuk kemakmuran masyarakat,” ujarnya.
Usai mendengarkan penjelasan dari Gubernur dan pihak terkait, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Mereka berharap pengelolaan dana daerah dapat terus dipantau dan diarahkan sepenuhnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.