Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dishub Asahan dan PLN Kerjasama Kelola PJU
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dishub Asahan dan PLN Kerjasama Kelola PJU

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 20 Mei 2025, 17.33
Share
IMG 20250617 WA0002
SHARE

TERAS7.COM – Untuk memberikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Asahan dan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Pematang Siantar melakukan kerjasama dalam hal pengelolaan penerangan jalan umum (JPU)

Kepala Dinas (Kadis) Dishub Asahan Albert Butar Butar, SH., MH mengucapkan terima kasih kepada Manager PT. PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar yang telah bersedia melakukan perjanjian tersebut. Diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Asahan.

“Kerjasama ini kita buat melalui perjanjian kedua belah pihak dan kedepan akan kita buat tim”. Demikian yang disampaikan Kadis pada Selasa (20/05/2025) usai melakukan penandatanganan di ruang kerja Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan.

Kadis juga mengatakan dengan adanya kerjasama tersebut akan memvalidasi keberadaan PJU di Kabupaten Asahan, sehingga dengan begitu kedepan keberadaan PJU akan sinkron dengan pembayaran dan pelayanan penerangan jalan umum di Kabupaten Asahan dapat meningkat dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.

Sementara itu, Manager PT. PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar Ramses Manalu mengatakan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya penyediaan fasilitas penerangan jalan umum dan komitmen pengawasan. Selain itu, kerjasama ini juga bertujuan untuk meningkatkan integritas data PJU di Kabupaten Asahan demi pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga :

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

780 Tahanan Lapas Labuhan Ruku dapat Remisi, Ada yang Bebas

Kegiatan dirangkai dengan penyerahan plakat dari pihak PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Pematang Siantar kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan. Turut hadir dalam acara penandatanganan tersebut adalah Posma Sihombing (ASMAN TEL), Sekretaris Dishub M. Afifuddin, Manager ULP, Kisaran Fadli Umawi serta pejabat dilingkungan Dinas perhubungan Kabupaten Asahan beserta Staf.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

780 Tahanan Lapas Labuhan Ruku dapat Remisi, Ada yang Bebas

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?