TERAS7.COM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Balangan menggandeng berbagai pihak untuk melaksanakan pemusnahan arsip secara terstruktur.
Rapat koordinasi yang digelar di Aula Hotel Ar-Raudah Syariah pada Selasa (2/12/2025) menjadi langkah awal untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi efisiensi pengelolaan arsip daerah.
Fokus utama rapat adalah membahas prosedur detail pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna.
Prosesnya meliputi pembentukan panitia khusus, seleksi ketat arsip, penyusunan daftar usulan pemusnahan, penilaian oleh tim ahli, hingga pengajuan izin pemusnahan.
Nitta Friyanti, Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Kabupaten Balangan, menekankan pentingnya keterlibatan berbagai perangkat daerah dalam menentukan dokumen mana saja yang sudah layak dimusnahkan.
“Arsip yang akan dimusnahkan berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan eks Dinas Pertambangan dan Energi,” jelas Nitta.
Ia menambahkan bahwa tim pemusnahan melibatkan perwakilan dari Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan, Dispersip Kabupaten Balangan, serta dinas-dinas terkait.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Balangan, Agus Muslim, memberikan apresiasi atas dukungan Dispersip dalam proses penyelamatan dan pemusnahan arsip.
Agus berharap, dengan pendampingan ini, pengelolaan arsip di DPMPTSP menjadi lebih sistematis dan mudah diakses.