Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dispersip Balangan Musnahkan Ribuan Arsip Inaktif, Dukung Tertib Administrasi Daerah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dispersip Balangan Musnahkan Ribuan Arsip Inaktif, Dukung Tertib Administrasi Daerah

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 30 Juni 2025, 19.45
Share
IMG 20250630 WA0058
Pemusnahan arsip inaktif milik Pemkab Balangan. (foto: infopublik.id)
SHARE

TERAS7.COM — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Balangan melaksanakan pemusnahan arsip inaktif yang telah habis masa retensinya sebagai bagian dari upaya penataan dan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Daerah. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari inovasi Gema Sadar Selamatkan Arsip (Gasak Arsip) yang terus digalakkan oleh Dispersip Balangan.

Pemusnahan arsip dilaksanakan pada Selasa (24/6/2025) di Aula Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Balangan, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Balangan.

Kepala Dispersip Kabupaten Balangan, Rody Rahmady Noor, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (PERKA ANRI) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusutan Arsip, serta PERKA ANRI Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip.

“Kegiatan penilaian penyusutan arsip menjadi dasar dilakukannya pemusnahan arsip. Arsip yang dimusnahkan telah melalui tahapan penilaian dan penelitian oleh Tim Penilai Arsip,” jelas Rody.

Proses pemusnahan dilakukan secara terencana, dimulai dari pengembalian arsip dari instansi pencipta, kemudian dimusnahkan sesuai prosedur. Langkah ini merujuk pada Surat Keputusan Bupati Balangan Nomor 188.45/460/Kum Tahun 2025 tentang Pemusnahan Arsip yang Memiliki Retensi di Bawah 10 Tahun pada Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, serta SK Bupati Balangan Nomor 188.45/481/Kum Tahun 2025 tentang Pemusnahan Arsip pada DKUKMTK Balangan.

Baca juga :

Tari Tanya Kinsai Antar Tabalong Jadi yang Terbaik di Apkasi Otonomi Expo 2026

Siapkan 6 Kuota Sekolah Kedinasan, Pemkab Tabalong Buka Peluang Bagi Putra/i Daerah Jadi CPNS

Tekan Angka Inflasi, Pemkab Tabalong Jalin Kerjasama Lintas Kabupaten se-Banua Anam

Rody menambahkan bahwa arsip yang dimusnahkan telah dipastikan tidak lagi memiliki nilai guna administratif, hukum, informasi, maupun sejarah, serta tidak berkaitan dengan penyelesaian perkara pidana atau perdata, dan tidak ada regulasi yang melarang pemusnahannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Kabupaten Balangan, Nitta Friyanti, menjelaskan bahwa arsip yang dimusnahkan berasal dari DKUKMTK, eks Dinas Perpustakaan, dan eks Dinas Kearsipan.

“Jadi hari ini pemusnahan arsip dari Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Tahun 2014–2022 sebanyak 34.907 lembar, eks Dinas Perpustakaan dari 2011–2021 sebanyak 599 berkas atau 6.971 lembar, serta eks Dinas Kearsipan dari 2017–2021 sebanyak 613 berkas atau 2.944 lembar,” jelasnya.

Nitta menambahkan, kegiatan ini sekaligus mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan nilai SAKIP daerah. Ia berharap seluruh instansi di Kabupaten Balangan dapat terus mendukung kegiatan seperti ini.

Arsiparis Ahli Muda Dispersip Kabupaten Balangan, Mutia Rahuliza, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan inovasi Gasak Arsip yang bertujuan mewujudkan Balangan sebagai daerah yang tertib arsip.

“Semoga dari inovasi ini bisa menambah indeks kearsipan untuk menunjang nilai SAKIP yang lebih baik lagi,” tutup Mutia Rahuliza.

Melalui inovasi Gasak Arsip, Dispersip Balangan mendorong seluruh perangkat daerah untuk semakin sadar akan pentingnya pengelolaan arsip yang baik, tertib, dan sesuai regulasi demi menjaga efisiensi serta mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Tari Tanya Kinsai Antar Tabalong Jadi yang Terbaik di Apkasi Otonomi Expo 2026

Siapkan 6 Kuota Sekolah Kedinasan, Pemkab Tabalong Buka Peluang Bagi Putra/i Daerah Jadi CPNS

Tekan Angka Inflasi, Pemkab Tabalong Jalin Kerjasama Lintas Kabupaten se-Banua Anam

Wabup Balangan Tegaskan Dana Hibah Harus Dikelola Tepat Sasaran

Penuh Semangat, Jajaran BPBD Balangan Rayakan HUT ke-12 dengan Beragam Lomba

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?