Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dispersip Kabupaten Balangan Musnahkan Arsip Habis Masa Retensi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dispersip Kabupaten Balangan Musnahkan Arsip Habis Masa Retensi

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 20 Desember 2023, 23.22
Share
Kepala Dispersip Balangan saat melakukan pemusnahan arsip lama dengan menggunakan mesin pencacah kertas
Kepala Dispersip Balangan saat melakukan pemusnahan arsip lama dengan menggunakan mesin pencacah kertas. (foto: InfoPublik.id)
SHARE

TERAS7.COM – Bertempat di Aula Dispersip, Paringin Selatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Balangan melakukan pemusnahan 5.080 berkas arsip yang telah lama habis masa retensi atau waktu simpannya, Selasa (19/12/2023).

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Balangan Nomor 188.45/765/Kum tahun 2023 tentang pemusnahan arsip telah tercantum dalam pelaksanaan penyusutan dan pemusnahan arsip pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Pasal 66 Tentang Prosedur Pemusnahan Arsip.

Kepala Dispersip Kabupaten Balangan, Rody Rahmady Noor, menyampaikan bahwa pemusnahan berkas tersebut merupakan berkas yang berasal dari eks Dinas Perpustakaan dengan kurun waktu 2006 – 2018 sebanyak 4.302 lembar/berkas dan eks Dinas Kearsipan sebanyak 778 lembar/berkas.

“Tujuan dari pemusnahan ini supaya penyimpanan arsip bisa lebih efisien dan efektif, baik dari segi biaya dan tenaga untuk memelihara arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna lagi,” ucapnya.

Agar limbah yang dihasilkan bisa diserahkan ke bank sampah untuk bisa dimanfaatkan, Dispersip Kabupaten Balangan melakukan pemusnahan arsip dengan menggunakan mesin pencacah kertas.

Baca juga :

Cegah Korban Jiwa, BPBD Balangan Petakan Jalur Evakuasi di 6 Desa Rawan Banjir Bandang

Ketua DPRD Barito Kuala Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Barito Kuala

Pasar Murah GOW Balangan di Awayan Laris Manis Diserbu Warga

Dengan adanya kegiatan tersebut, Rody berharap agar ke depan semua SKPD di Kabupaten Balangan bisa bekerja sama dengan Dispersip, untuk berkoordinasi dalam melakukan penelitian arsip-arsip mana saja yang perlu dimusnahkan ataupun dipertahankan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Cegah Korban Jiwa, BPBD Balangan Petakan Jalur Evakuasi di 6 Desa Rawan Banjir Bandang

Ketua DPRD Barito Kuala Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Barito Kuala

Pasar Murah GOW Balangan di Awayan Laris Manis Diserbu Warga

RD Anggota DPRD Balangan Ditetapkan Tersangka Oleh Kejaksaan

Operasi Zebra Dimulai, Polres Balangan Bidik Penurunan Fatalitas Kecelakaan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?